TIMES MALANG, KALIMANTAN BARAT – Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dua periode, Dr. (HC) Drs. Cornelis, MH, kini tampil sebagai salah satu figur vokal di DPR RI dalam memperjuangkan keadilan pembangunan, khususnya di bidang energi, lingkungan hidup, dan investasi.
Sejak dipercaya duduk di Komisi XII DPR RI, Cornelis terus menyuarakan aspirasi masyarakat Kalbar, terutama dari daerah pemilihannya di Dapil Kalbar 1.
Dari Lapangan ke Parlemen
Karier Cornelis tak lepas dari pengabdiannya di pemerintahan daerah, mulai dari camat, bupati, hingga gubernur. Pengalamannya itu membentuk cara pandangnya yang berpihak pada masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Kini, suara Cornelis dari parlemen kembali menggaungkan hal-hal yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
"Daerah penghasil sumber daya alam harus mendapatkan keadilan fiskal dan keberpihakan pembangunan," tegasnya dalam sebuah forum rapat dengar pendapat di Senayan.
Tiga Pilar Perjuangan
Cornelis konsisten memperjuangkan tiga pilar utama dalam setiap pembahasan di Komisi XII. Pertama, keadilan bagi daerah penghasil energi agar memperoleh porsi keuangan yang sepadan.
Kedua, pentingnya investasi di sektor energi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ketiga, jaminan agar hasil investasi dapat memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.
Ia mencontohkan Kalbar yang merupakan penghasil bauksit terbesar nasional, namun hanya menerima porsi kecil dari hasil pajak industri tersebut.
“Pusat industri besar seperti SGAR di Mempawah harus membawa kesejahteraan, bukan sekadar angka investasi,” ujarnya.
Proyek Smelter: Antara Harapan dan Kenyataan
Cornelis juga menyoroti proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang dikelola PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah. Proyek senilai Rp12,5 triliun ini ditargetkan mampu memproduksi satu juta ton alumina per tahun.
Enam dari 15 smelter bauksit yang dirancang belum menunjukkan kemajuan berarti-terhambat perizinan, pendanaan, dan masalah investor.
“Investasi seperti ini padat modal dan teknologi. Butuh manajemen yang profesional dan tidak spekulatif,” kata Cornelis.
Petani Harus Dilindungi
Kekhawatiran Cornelis tak hanya pada proyek besar, tetapi juga pada kehidupan petani. Ia menyebut banyak daerah penghasil tambang justru meninggalkan kerusakan lingkungan.
“Jangan sampai petani sawit Kalbar tidak bisa menanam akibat kerusakan tanah bekas tambang,” tegasnya.
Pembangunan yang Berpihak
Cornelis mendorong agar semua investasi, terutama tambang, memperhatikan empat hal: keberlanjutan lingkungan, kecanggihan teknologi, profesionalitas manajemen, dan partisipasi masyarakat lokal.
Ia percaya, kemajuan harus dirasakan hingga ke desa-desa, bukan hanya sekadar angka dalam laporan ekonomi.
“Jangan hanya lihat Kalbar sebagai lahan eksploitasi. Rakyatnya juga harus merasakan manfaat pembangunan,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |