https://malang.times.co.id/
Berita

Gubernur Ahmad Luthfi Bentuk Satgas Tambang Gunung Slamet

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:57
Ahmad Luthfi Bentuk Satgas Tambang Gunung Slamet, Ingatkan Daerah Tak Main-main dengan Tata Ruang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat acara Solo Investment Forum 2025 di Grand Keraton Ballroom Swiss-Belinn Surakarta, Jumat, (12/12/2025). (foto: Pemprov Jateng)

TIMES MALANG, SOLO – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jateng telah mengambil langkah strategis untuk menangani polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas. Ia menekankan bahwa keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan tersebut.

“Sudah kita tindak lanjuti,” ujar Ahmad Luthfi saat ditemui di acara Solo Investment Forum 2025 di Grand Keraton Ballroom Swiss-Belinn Surakarta, Jumat, (12/12/2025). .

Menurutnya, persoalan tambang di Gunung Slamet telah dikaji dari berbagai aspek, mulai dari legalitas perizinan hingga analisis dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar. Pemerintah provinsi juga akan merapatkan persoalan ini bersama para bupati untuk menyusun langkah penanganan yang lebih komprehensif.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, hingga unsur TNI.

“Satgas sudah terbentuk dan sedang mengidentifikasi seluruh persoalan. Sebagian besar izin tambang yang kami temukan terbit sebelum saya menjabat,” kata Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah juga telah mengusulkan status kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari kementerian.

“Sambil menunggu keputusan KLHK, aktivitas di kawasan itu tetap kami awasi ketat. Satgas bekerja sambil mengacu pada roadmap yang sudah kami susun,” tegasnya.

Ahmad Luthfi kembali mengingatkan pemerintah kabupaten/kota lain yang memiliki wilayah tambang dan galian C agar lebih berhati-hati dalam urusan tata ruang. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencoba mengubah Informasi Tata Ruang (ITR) tanpa dasar yang jelas.

Penertiban izin tambang, kata dia, harus dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, dan disertai sosialisasi luas kepada masyarakat untuk mencegah konflik di kemudian hari.

“Lakukan sosialisasi yang benar. Kalau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa, lebih baik tidak dilakukan. Jangan sampai muncul resistensi yang berkepanjangan,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi. (*)

Pewarta : Bambang H Irwanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.