https://malang.times.co.id/
Berita

Kurang Sepekan Gedung MCC Selesai, Uji Lift dan Pompa IPAL Perlu Dikebut

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:09
Kurang Sepekan Gedung MCC Selesai, Uji Lift dan Pompa IPAL Perlu Dikebut Pengecekan seluru sudut di dalam gedung MCC oleh DPUPRPKP Kota Malang, Kamis (14/7/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – DPUPRPKP Kota Malang bersama Diskopindag Kota Malang melakukan peninjauan langsung penyelesaian bangunan fisik gedung Malang Creative Center (MCC), Kamis (14/7/2022).

Gedung yang terletak di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut terlihat megah nampak depannya hingga menjadi pusat perhatian para pengendara yang melintas.

Pembangunan fisik yang menelan biaya sebesar Rp 98 miliar tersebut, direncanakan tuntas 100 persen pada 21 Juli 2022 mendatang.

Saat melakukan pengecekan gedung delapan lantai tersebut, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menyebutkan masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

Penyempurnaan yang harus dilakukan dalam jangka waktu sepekan ini menuju selesai, diantaranya seperti uji lift hingga penyempurnaan pompa IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).

gedung-MCC-a.jpg

"Ini sudah 98,3 persen. Yang kurang hanya Uji Lift, AC dan Pompa IPAL saja," ujar Diah, Kamis (14/7/2022).

Ia secara tegas memastika bahwa target penyelesaian fisik harus tepat waktu sesuai kontrak dengan pihak ketiga di 21 Juli 2022 mendatang.

Namun, untuk persoalan pengoperasian, nantinya seluruhnya diserahkan ke Diskopindag Kota Malang.

"Pengoperasian langsung Diskopindag nanti. Minggu depan selesai sesuai kontrak semua," katanya.

Selain hal teknis yang masih perlu disempurnakan, hal diluar progres yang juga perlu diselesaikan adalah pembersihan seluruh tempat. Sebab, ia meminta saat serah terima nanti seluruhnya sudah rapi dan bersih.

"Selesai ini, nanti ada pemeliharaan satu tahun. Nanti pihak penyedia memohon kepada kita untuk PHO (Provisional Hand Over) diserah terima pertama. Nanti kita cek lagi mana yang perlu diperbaiki," ungkapnya.

Setelah penyerahan pertama, pihak DPUPRPKP Kota Malang nantinya akan melakukan penyerahan kepada Pemkot Malang untuk bisa dioperasionalkan pemanfaatannya.

Akan tetapi, kata Diah, penyedia masih mempunyai tanggungan satu tahun pemeliharaan. Setelah itu dibarengi dengan pemanfaatan, nantinya penyedia kembali memohon penyerahan kedua atau FHO (Final Hand Over).

gedung-MCC-1.jpg

"Nah itu kita cek lagi kalau ada catatan dia mempunyai kewajiban memperbaiki. Baru setelah itu kita serahkan semuanya ke Pemkot Malang termasuk pencatatan asetnya," bebernya.

Sementara itu, gedung setinggi 8 lantai ini memiliki banyak fungsi yang dikhususkan bagi sektor ekonomi kreatif Kota Malang.

Terlihat sejumlah fasilitas sangat memenuhi kebutuhan para pelaku Ekraf Kota Malang. Seperti Co-Working Space, Bioskop, Fashion Room & studio foto, animation & motion capture studio, Creative Design Store, Open Public Space hingga Hotel Kapsul pun tersedia.

"Intinya kegunaan ini ya untuk mensupport teman-teman kreatif Kota Malang agar semakin kreatif untuk kebaikan Kota Malang juga," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan menyebutkan setidaknya bakal ada kurang lebih 500 start up yang telah terdaftar untuk bisa memanfaatkan gedung MCC sebagai pusat Ekraf Kota Malang.

"Ya dibawah 500 (start up) lah. Ini masih proses (untuk pendataan komunitas yang bakal masuk MCC)," tandasnya. (*) 

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.