TIMES MALANG, MALANG – Bupati Malang, M Sanusi meresmikan fasilitas Mini Soccer Tunas Muda dan Balai Kemasyarakatan RW 04 dan RW 05 di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).
Acara peresmian dilaksanakan melalui rangkaian penandatanganan dokumen resmi sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat Desa Ngijo dalam mewujudkan fasilitas publik yang mendukung kegiatan olahraga serta pemberdayaan sosial.
“Fasilitas Mini Soccer Tunas Muda ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk berolahraga dan mengembangkan bakatnya. Sementara Balai Kemasyarakatan RW 04 dan RW 05 akan menjadi pusat kegiatan yang mempererat tali persaudaraan antarwarga,” ujar Bupati Sanusi saat penandatanganan dokumen peresmian.
Setelah prosesi peresmian, Bupati Sanusi melanjutkan kunjungannya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Ngijo.
Bupati Malang Sanusi berbincang dengan Penjaga TPS di Desa Ngijo, Kamis (6/2/2025)(Foto: Abdul Karim Zen/TIMES Indonesia)
Di lokasi tersebut, Bupati Sanusi berdiskusi dengan pengelola dan warga setempat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang efektif. Bupati Sanusi mengimbau agar masyarakat menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita harus mulai dari rumah masing-masing untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah yang baik adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kepala Desa Ngijo, H. Jainudin juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari Pemkab Malang. Ia berharap dengan adanya fasilitas baru ini, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan di masyarakat semakin tumbuh. (*)
Pewarta | : XX |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |