https://malang.times.co.id/
Berita

Perkuat Fungsional MCC, DPRD Kota Malang Siapkan Perda Ekraf

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:13
Perkuat Fungsional MCC, DPRD Kota Malang Siapkan Perda Ekraf Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat berada di MCC. (Foto: Dok. DPRD Kota Malang)

TIMES MALANG, MALANGDPRD Kota Malang mulai menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif (Ekraf). Hal ini mendasari untuk lebih memperkuat fungsional gedung Malang Creative Center (MCC) yang sudah berdiri sejak tahun 2023 lalu.

DPRD Kota Malang menyebut bahwa perlunya Perda Ekraf ini, nantinya bisa menjadi payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif agar bisa berkarya lebih optimal. Sehingga, peran pemerintah daerah baik melalui kebijakan dan penganggarannya bisa memfasilitasi hal tersebut.

"Kami dari Fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif di tahun 2024, yang sebenarnya sudah kami ajukan tahun lalu. Karena keterbatasan maka tahun lalu tidak lolos, maka kita akan kawal tahun ini," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji, Jumat (29/3/2024).

Melalui Perda Ekraf tersebut, lanjut Bayu, pemahaman yang coba ditekankan adalah bagaimana publik, pemerintah baik legislatif maupun eksekutif dapat memiliki perspektif yang sama terkait MCC, yaitu dipandang sebagai sebuah investasi, bukan sebagai expenses.

Menurutnya, MCC bukan merupakan unit bisnis yang dalam biaya pembangunan dan operasionalnya terukur dan memberikan dampak pragmatis berupa balik modal. Akan tetapi, MCC harus bisa lebih dipandang sebagai sebuah fasilitas infrastruktur penunjang pertumbuhan secara keseluruhan.

"MCC diharapkan mampu memberi dampak berupa pengurangan angka pengangguran terbuka atau penyerapan tenaga kerja melalui aktivitas Sub-Sektor Ekonomi Kreatif. Berapa banyak pertumbuhan nilai ekspor baik berupa produk barang, baik komoditi fisik maupun digital hingga jasa. Dan seberapa dampak yang ditimbulkan terhadap PAD Kota Malang," jelasnya.

Ia menyebut, 17 sub sektor ekraf yang ada jika dipandang dari sisi pelaku ekraf, sebenarnya hampir tidak memiliki batasan atau terlihat bias.

Bayu mencontohkan, seperti dalam satu industri ekraf berupa produk jajanan, sebenarnya sudah terdapat minimal dua atau lebih sub sektor ekraf yang terlibat.

"Maka daripada itu, tugas pengembangan sub sektor ekraf ini juga idealnya menjadi tupoksi lintas OPD dan kolaborasi lintas kedinasan menjadi faktor krusial," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.