TIMES MALANG, JAKARTA – Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mendadak meminta polisi untuk mengambilalih pelaksanaan penangkapan dan penahanan terhadap Presiden Korea, Yoon Suk-yeol.
Batas waktu yang telah ditetapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk menangkap dan menahan Presiden Korea Selatan adalah hari ini, Senin (6/1/2025).
Badan antikorupsi negara itu telah meminta polisi untuk mengambil alih pelaksanaan surat perintah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan karena tidak mampu melaksanakannya karena mendapat tentangan dari pihak presiden.
CIO mengajukan permintaan tersebut melalui surat resmi pada Minggu malam, dengan waktu tersisa satu hari hingga berakhirnya surat perintah penggeledahan yaitu hari Senin ini.
"CIO mengirimi kami surat resmi yang meminta kerja sama kami tanpa konsultasi terlebih dahulu," kata seorang pejabat polisi seperti dikutip dari pernyataannya kepada Kantor Berita Yonhap.
"Kami sedang melakukan peninjauan hukum secara internal," tambah pihak kepolisian.
CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah tersebut Jumat lalu setelah mengalami kebuntuan selama berjam-jam dengan staf keamanan presiden di kediaman presiden.
Badan tersebut telah bekerja sama dengan polisi dan unit investigasi kementerian pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama terkait penerapan darurat militer jangka pendek oleh Yoon Suk-yeol pada tanggal 3 Desember 2024 lalu .
Karena surat perintah penangkapan akan berakhir pada Senin tengah malam nanti, CIO kemungkinan akan melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon atau meminta perpanjangan, di antara opsi lainnya.
Tentu saja surat CIO tersebut menimbulkan keluhan dalam kepolisian bahwa lembaga itu mencoba mengalihkan tanggung jawabnya setelah secara pasif melaksanakan surat perintah itu Jumat lalu.
Tim hukum Yoon Suk-yeol telah menolak surat perintah CIO tersebut karena dianggap ilegal dan tidak sah, karena secara teknis CIO tidak punya kewenangan untuk menyelidiki apalagi menuduh Yoon Suk-yeol melakukan pemberontakan saat mendeklarasikan darurat militernya meski hanya enam saja.
Minggu (5/1/2025) kemarin Pengadilan Distrik Barat Seoul juga bersikukuh menolak permintaan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol untuk tidak ditahan dan digeledah kediamannya.
Ini berarti Yoon Suk-yeol tetap menghadapi tindakan penahanan dan penggeledahan atas keputusan Pengadilan itu. Batas waktunya Senin (6/1/2025) besok.
Pengadilan Distrik Barat Seoul membuat keputusan tersebut beberapa hari setelah tim pembela hukum Yoon mengajukan keberatan untuk menangguhkan surat perintah yang mereka sebut "ilegal" atau tidak sah.
"Presiden akan hadir di sidang pemakzulan pada waktu yang tepat," kata pengacaranya.
Tidak ada rincian yang tersedia mengenai alasan penolakan pengadilan tersebut.
Pengadilan yang sama juga menyetujui surat perintah penahanan Yoon Suk-yeol untuk diinterogasi terkait perannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember 2024 lalu.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah kepada CIO untuk melakukan penggeledahan kompleks kediaman presiden Yoon Suk-yeol di pusat kota Seoul.
Namun dalam pelaksanaanya, CIO ternyata tidak mampu bertindak, kini bahkan tanggungjawabnya itu mendadak diserahkan kepada kepolisian. (*)
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |