https://malang.times.co.id/
Berita

Marak Judi Online, PCNU-Kemenag Kabupaten Malang Meminta Penyikapan Serius

Rabu, 03 Juli 2024 - 18:37
Marak Judi Online, PCNU-Kemenag Kabupaten Malang Meminta Penyikapan Serius Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Kholili mengungkapkan sangat prihatin maraknya judi online yang sudah banyak terungkap belakangan ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) diminta serius memberantasnya. 

"Tentu sangat prihatin maraknya judi online saat ini, kita tahu sudah banyak kasus yang terungkap. Harus jadi perhatian serius pemerintah. Sudah tugas aparat hukum tentunya, karena yang bisa melacak dan membongkar judi online ya APH. Mereka punya tim siber (kejahatan siber)," kata Hamim Kholili kepada TIMES Indonesia, Rabu (3/7/2024). 

Gus Hamim juga meminta, pemerintah dan APH serius, tidak setengah hati dalam memberantas praktik judi online yang kini merebak di semua kalangan hingga para pejabat pemerintah atau ASN saat ini. 

"Ya, menurut Saya judi online ini harus jadi perhatian serius pemerintah, untuk mau memberantas dan jangan setengah hati. Apa jadinya nanti generasi bangsa ini, jika dibiarkan masak akan menjadi generasi penjudi," keluhnya.

Terkhusus, Gus Hamim juga berharap pemerintah tegas, terutama bagi pejabat yang menjadi pelaku judi online. Termasuk, para ASN pemerintahan yang semestinya menjadi pelayan masyarakat sekaligus panutan. 

"Karena, pejabat harus bisa menjadi contoh. Jangan main-main dengan judi online, karena menjadi contoh buruk. Pemerintah harus tegas (menindak). Apalagi, bermain judi online dilakukan saat jam kerja, lebih parah lagi," tegasnya. 

Gus Hamim menambahkan, PBNU juga tidak diam terhadap penyakit masyarakat menggunakan teknologi ini. Menurutnya, PBNU selalu memberi penekanan agar penyakit judi online ini diberantas. 

H-Sahid.jpgKepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, H Sahid. (Foto Amin/TIMES Indonesia) 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, H. Sahid menyatakan, juga tidak memungkiri prihatin maraknya praktik judi online semua kalangan hingga pejabat. 

Terkait hal ini, menurutnya Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Agama Islam, juga sudah menekankan imbauan bahkan instruksi kepada jajaran Kemenag Kabupaten/Kota, agar memberi perhatian khusus judi online ini. 

"Kemenag Kabupaten/Kota, agar juga menekankan kepada mitra di bawah, baik KUA, penyuluh Agama, maupun penghulu, agar selalu menyampaikan tausiyah dan imbauan (menjauhi) adanya judi online ini. Terlebih, di lingkungan madrasah atau pesantren, karena siswa atau santri juga sangat akrab dengan gadget," tandas Sahid. 

Sahid juga menegaskan, karena dampak yang luar biasa dari perjudian online, maka pemerintah dan tokoh masyarakat harus hadir menyelamatkan semua dari pengaruh negatifnya. 

"Pemerintah dan tokoh masyarakat juga harus hadir. Selain banyak madlarat (kerugian), ekses atau dampak judi online ini sangat luar biasa. Bisa menimbulkan kejahatan yang lain, tidak hanya pada individu pelaku, namun juga keluarganya. Sudah sangat darurat judi online ini," tandasnya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.