https://malang.times.co.id/
Berita

Imbas Penggerebekan Pabrik Narkoba, Pj Wali Kota Malang Perketat Pintu Masuk

Jumat, 05 Juli 2024 - 14:00
Imbas Penggerebekan Pabrik Narkoba, Pj Wali Kota Malang Perketat Pintu Masuk Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat buka suara usai Bareskrim Polri mengungkap pabrik laboratorium narkoba terbesar se-Indonesia yang berada di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang.

Saat ditemui, Wahyu sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso untuk lebih peka terhadap para pendatang baru.

Ia juga menugaskan, pengetatan ini bisa ditekankan hingga ke tingkat lurah dan camat. Hal tersebut imbas dari pengungkapan pabrik narkoba yang berada di sebuah rumah kontrakan dengan lima tersangka berasal dari Kabupaten Bekasi.

"Saya juga meminta ke Pak Sekda untuk menginstruksikan ke Camat sampai Lurah agar lebih peka terhadap pendatang baru. Mau itu orang kos ataupun kontrak," ujar Wahyu, Jumat (5/7/2024).

Apalagi, laporan yang ia terima bahwa warga sekitar sudah menaruh curiga sejak jauh-jauh hari terhadap kelima orang tersangka yang mengontrak rumah tersebut dan dijadikan pabrik narkoba.

"Kejadian kemarin itu sudah ada curiga dari masyarakat sekitar, katena memang ada bau yang mencurigakan," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tak segan untuk memperketat pintu masuk bagi pendatang baru ke Kota Malang. Terutama, bagi pendatang yang tinggal untuk jangka waktu sementara atau mengontrak.

"Iya (memperketat pendatang baru), terutama yang mereka akan mengontrak rumah. Harapannya dari sini bisa menjadi pelajaran," tuturnya.

Melihat dari pengungkapan pabrik narkoba tersebut, Wahyu tak hanya akan memperketat kedatangan pendatang baru. Akan tetapi, terkait proses perizinan juga akan diperketat.

"Kita akan terus kerjasama dengan BNN, Kecamatan, Kelurahan untuk bisa memperketat ini semua," ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik laboratorium narkoba terbesar se-Indonesia di wilayah Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Selasa (2/7/2024) lalu.

Dari hasil pengungkapan ini, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap. Diantaranya, YC (23), FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Kelima tersangka tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi.

Hasil pengungkapan ini, Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti. Ada 1,2 ton tembakau sintetis atau sinte atau tembakau gorila, kemudian ada 25 ribu butir ekstasi dan 25 ribu butir xanax serta sejumlah bahan bahan-bahan kimia dan alat pembuat narkoba dengan total yang bisa dihasilkan sekitar 2,1 juta butir pil ekstasi.

Modusnya, pabrik narkoba ini menyamar sebagai Kantor Event Organizer (EO). Dan mereka sudah menjalankan bisnis haram ini sekitar 2 bulan lamanya.

Tak hanya kelima tersangka saja, namun pihak kepolisian juga berhasil mengungkap bahwa kelima tersangka itu dikendalikan dan dipandu oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui video conference.

Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu WNA Malaysia yang menjadi dalang beroperasinya pabrik narkoba di Kota Malang tersebut. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.