https://malang.times.co.id/
Berita

5 Sikap AIPKI Atas Pemberhentian Dekan FK Unair

Jumat, 05 Juli 2024 - 13:30
5 Sikap AIPKI Atas Pemberhentian Dekan FK Unair Penolakan pemberhentian Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER sebagai Dekan FK Unair yang dilakukan oleh para sivitas Unair pada Kamis (4/7/2024). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER yang dilakukan secara tiba-tiba menuai banyak sorotan. Ada banyak pihak yang merespon pemberhentian yang dilakukan gegara Pejabat tersebut menolak program dokter asing oleh Kementerian Kesehatan RI tesebut.

Terbaru, para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Institusi Kedokteran Indonesia (AIPKI) turut memberikan pernyataan sikap mereka atas hal tersebut. Dalam sikap resmi yang diterima pada Jumat (5/7/2024), AIPKI memberikan 5 sikap untuk menang menanggapi kejadian tersebut.

Pertama, AIPKI memberikan sikap bahwa keputusan ini bertentangan dengan penghargaan terhadap kebebasan akademik.

"Menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan. pendidikan tinggi," ujar Dekan FK UB yang juga sekretaris umum aipki, Dr. dr. Wisnu Barlianto, MSi., Med ., Sp.A (K).

Selanjutnya, APKi juga menyoroti tentang kepentingan akademik dan kelembagaan. Mereka menilai, pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR.

"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif," imbuhnya.

Selanjutnya, mereka mengklaim bahwa pemberhentian ini berhubungan dengan perlindungan terhadap integritas akademik. AIPKI menyatakan, integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi.

"Kami menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut," tutur Wisnu.

Berlanjut pada sikap yang ke-empat yakni soal komitmen terhadap profesionalisme dan etika. AIPKI mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.

"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tegasnya.

Sikap AIPKI yang terakhir adalah memberikan dukungan terhadap Ketua AIPKI yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair tersebut. Para dekan menilai, sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia.

"Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama," kata dia.

Mereka berharap, berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.