TIMES MALANG, REMBANG – Menjelang libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026), Pemerintah Kabupaten Rembang (Pemkab Rembang) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) resmi menetapkan jadwal libur akhir semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026.
Libur sekolah dijadwalkan berlangsung mulai akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Kebijakan ini diambil sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan, sekaligus bertujuan untuk mendukung penguatan perekonomian nasional selama masa libur panjang tersebut.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Rembang, Khoironi, mewakili Kepala Dindikpora, menekankan agar sekolah tidak memberikan beban akademis yang berlebihan kepada siswa selama masa liburan.
Pihaknya mengimbau agar guru tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek yang menuntut biaya besar maupun penggunaan gawai secara intensif.
"Apabila sekolah memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua," terang Khoironi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (17/12/2025).
Selain instruksi umum, Dindikpora juga memberikan perhatian khusus bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Orang tua diharapkan tetap menjaga rutinitas dasar anak, seperti waktu tidur, pola makan, dan aktivitas harian lainnya.
Khoironi menambahkan bahwa stimulasi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak. "Kami mendorong orang tua untuk tetap berkomunikasi dengan guru atau satuan pendidikan jika membutuhkan dukungan tambahan atau penyesuaian selama masa libur," imbuhnya.
Selama masa libur semester ganjil dan libur Nataru 2026, Dindikpora Rembang mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk memprioritaskan keamanan aset sekolah, mulai dari laboratorium, perangkat TIK, hingga perpustakaan, dengan melakukan pengaturan petugas piket yang berkoordinasi erat dengan pihak terkait.
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendidikan tetap aman dan terjaga selama operasional sekolah berhenti sementara.
Terakhir, Khoironi berharap setiap sekolah menyediakan kanal pelaporan atau kontak layanan pengaduan yang relevan. Hal ini penting agar orang tua/wali murid dapat dengan mudah mendapatkan informasi atau melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan murid selama masa libur Nataru. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sambut Libur Nataru, Dindikpora Rembang Imbau Sekolah Tak Bebani Siswa dengan PR Berat
| Pewarta | : Ezra Vandika |
| Editor | : Ronny Wicaksono |