TIMES MALANG, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya merespon desakan mundur dari sejumlah pihak karena akan menikahi adik kandung Presiden RI Jokowi.
"Wah sudah ya, nanti tunggu tanggal mainnya," ujar Anwar Usman usai menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PA GMNI, di The Hotel Sultan & Residence, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2022).
Anwar Usman mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan terkait desakan mundur dari MK karena rencana pernikahannya dengan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Di mana resepsi pernikahan keduanya akan digelar pada 26 Mei di Kota Solo.
Karena pernikahan tersebut, Anwar diminta untuk mundur dari jabatannya. Kepala Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH UII) Anang Zubaidy menilai pernikahan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh MK.
Anang menjelaskan pernikahan pada dasarnya adalah hak privat seseorang. Namun, berkaitan dengan posisi sebagai Hakim Konstitusi maka pernikahan atau hubungan kekerabatan akan berpotensi mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Anwar Usman.
Sebab, secara konstitusi, MK punya kewenangan untuk menguji undang-undang. Sehingga hubungan kekerabatan ini dikhawatirkan menggerus independensi MK. Anwar Usman pun telah memberikan respon terkait desakan tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Anwar Usman Respon Desakan Mundur dari MK karena Nikahi Adik Presiden Jokowi
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Deasy Mayasari |