TIMES MALANG, LUMAJANG – Kebakaran hebat terjadi di pabrik kayu PT Kanawood Indo Makmur Lumajang, Jumat (24/4/2020). Akibat kebakaran itu seluruh bagian pabrik ludes. Polisi memasang garis polisi untuk menjaga lokasi tetap steril.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat meninjau lokasi kebakaran mengatakan, kewenangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) adalah Polda Jatim. Dalam hal ini, Tim Labfor Polda Jatim.
Pihaknya tidak bisa memastikan apa penyebab dan berapa kerugian yang diakibatkan kebaran tersebut. "Pabrik ini juga terkait dengan pihak asuransi, jadi Tim Labfor Polda Jatim nanti yang melakukan olah KTP," katanya Jumat (25/4/2020).
Saat ini pihaknya hanya melakukan pemasangan garis polisi untuk mempertahankan status quo pabrik. Hal ini dilakukan untuk menjaga keaslian TKP untuk memudahkan tim Labfor Polda Jatim.
"Secara material memang belum bisa dipastikan. Alhamdulillah kejadian semalam tidak memakan korban jiwa," ucapnya saat berada di PT Kanawood Indo Makmur Lumajang. (*)
Pewarta | : Qomaruddin Hamdi (MG-249) |
Editor | : Deasy Mayasari |