TIMES MALANG, MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memimpin prosesi serah terima jabatan pejabat utama, yang dilangsungkan di Mapolres Malang, Jumat (10/1/2025). Dalam sertijab ini, dua pejabat utama di Polres Malang berganti posisi.
Jabatan Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, resmi digantikan Kompol Bayu Halim Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya. Kompol Imam selanjutnya akan bertugas di Bidang SDM Polda Jatim, untuk mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri.
Selain itu, Kabagops Polres Malang, Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, juga akan mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri. Posisinya resmi digantikan Kompol Aryanto Agus Subekti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polres Lamongan.
Dalam prosesi upacara sertijab tersebut, diawali pembacaan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur terkait mutasi jabatan.
Selanjutnya, dilakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan, dipimpin oleh Kapolres Malang, serta dipandu rohaniawan.
Sebagai bagian dari komitmen, para pejabat baru yang dilantik juga menandatangani Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan, mutasi jabatan ini bertujuan untuk memantapkan kepemimpinan di lingkup jajaran Polri.
"Mutasi jabatan sekaligus menyegarkan organisasi, dan memenuhi kebutuhan institusi agar kinerja serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelas AKP Dadang, di Polres Malang, Jumat (10/1/2025).
Dikatakan, pergantian jabatan utama Polres Malang ini juga diharapkan dapat menghadirkan kinerja lebih dalam manajemen internal Polres Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |