TIMES MALANG, JAKARTA – Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Peringatan ini dimulai sejak batik ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Bagaimana proses batik Indonesia diakui UNESCO?
Perjalanan untuk mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO tidaklah mudah.
Tahun 2008, pemerintah mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO.
Setelah diterima secara resmi pada 9 Januari 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009 UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Batik Indonesia berhasil diakui dunia internasional sebagai warisan budaya asli Indonesia, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejak itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Selamat Hari Batik Nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hari Batik Nasional, Perjalanan Batik Diakui UNESCO
Pewarta | : |
Editor | : Deasy Mayasari |