TIMES MALANG, MALANG – Akhir tahun 2025, penduduk Kabupaten Malang tercatat sebanyak 2.755.440 jiwa. Dari jumlah tersebut, 69,25 persen di antaranya merupakan penduduk usia produktif (15–64 tahun). Yang menjadikan struktur demografi Kabupaten Malang sebagai modal penting bagi pembangunan daerah.
Data tersebut berdasarkan proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2020 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang. Dalam satu tahun terakhir, jumlah penduduk Kabupaten Malang tercatat bertambah 19.450 jiwa.
Dengan luas wilayah sekitar 3.473,5 kilometer persegi, kepadatan penduduk Kabupaten Malang pada 2025 mencapai 793 jiwa per kilometer persegi, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 788 jiwa per kilometer persegi.
BPS mencatat struktur umur penduduk Kabupaten Malang tergolong penduduk intermediate. Proporsi penduduk usia anak (0–14 tahun) berada di angka 20,80 persen, sementara penduduk usia lanjut (65 tahun ke atas) tercatat 9,95 persen. Dominasi kelompok usia produktif yang mendekati 70 persen menunjukkan potensi sumber daya manusia yang besar.
"Dengan komposisi umur produktif (15–64 tahun) sekitar 69,25 persen, sumber daya manusia Kabupaten Malang cukup potensial dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini dalam publikasi resmi BPS Kabupaten Malang.
Dari sisi umur median, penduduk Kabupaten Malang berada pada kelompok 35–39 tahun, menandakan karakter penduduk usia menengah. Struktur ini memperlihatkan bahwa mayoritas penduduk berada pada fase aktif secara ekonomi dan sosial.
Sementara itu, komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin menunjukkan kondisi yang relatif seimbang.
Sementara itu dari komposisi jenis kelamin, penduduk laki-laki tercatat sebesar 50,22 persen, sedangkan penduduk perempuan 49,78 persen, dengan sex ratio 100,89. Artinya, terdapat sekitar 101 penduduk laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan.
Meski jumlah penduduk terus bertambah, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Malang pada 2025 tercatat 0,71 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan laju pertumbuhan ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas penduduk sekaligus memaksimalkan bonus demografi yang ada.
Dominasi usia produktif tersebut menempatkan Kabupaten Malang pada fase strategis, di mana perencanaan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan potensi demografi yang dimiliki. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |