TIMES MALANG, MALANG – Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Malang kembali menggelar ajang ilmiah tahunan 24th Malang Cardiovascular Update (MCVU) 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 20–23 Agustus 2025 di Hotel Grand Mercure Mirama Malang.
Kegiatan ini dihadiri 983 peserta, termasuk pembicara nasional dan internasional, serta digelar bersamaan dengan pertemuan ilmiah tahunan Inaecho, kelompok kerja di bawah PERKI yang berfokus pada teknologi echocardiography. Hadir pula Presiden PERKI, dr. Ade Meidian Ambari, SpJP (K) dalam ajang ini.
Ketua PERKI Cabang Malang, Prof. dr. Mohammad Saifur Rohman menegaskan bahwa MCVU merupakan salah satu bentuk komitmen PERKI untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan kardiovaskular di Indonesia.
“Kami berkomitmen menyebarluaskan keilmuan kardiovaskular terkini kepada dokter jantung, dokter umum, tenaga kesehatan, hingga perawat. Melalui MCVU, kami hadirkan inovasi dan edukasi berkelanjutan,” ujarnya.
Ajang ilmiah yang memasuki tahun ke-24 ini mengusung tema “Enhancing Cardiovascular Health Outcome through Promotion, Education, Innovation, and Technology.” MCVU 2025 menghadirkan beragam agenda, antara lain 15 workshop, 25 parallel symposium, 4 master class, 2 sesi internasional, business meeting PERKI serta kompetisi ilmiah dan kegiatan pendukung lainnya.
Salah satu inovasi penting dalam MCVU 2025 adalah peluncuran Buku Pedoman Standar Layanan Kardiovaskular. Buku ini disusun berdasarkan guidelines internasional yang telah dimodifikasi agar sesuai dengan kemampuan dan sarana minimal di berbagai fasilitas kesehatan Indonesia.
“Buku pedoman ini dapat diimplementasikan di seluruh jenjang pelayanan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Tujuannya untuk memastikan setiap tenaga medis dapat bekerja sesuai kompetensi, sarana yang tersedia, dan merujuk pasien bila diperlukan," jelas Prof. Saifur.
Pedoman ini juga menjadi langkah strategis untuk mendukung standarisasi layanan kardiovaskular, pembentukan jejaring pelayanan yang terintegrasi, serta pemerataan akses pelayanan jantung di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan sistem jejaring ini, pasien penyakit jantung di manapun berada akan mendapatkan layanan sesuai standar. Jika harus dirujuk, prosesnya akan lebih cepat dan tepat sesuai tingkat kompleksitas penyakit,” tambahnya.
Langkah ini selaras dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dalam membangun sistem layanan kardiovaskular terintegrasi yang mendukung prinsip BPJS Kesehatan berbasis kompetensi dan fasilitas. PERKI juga berkomitmen memberikan dukungan keilmuan, pelatihan, dan penguatan kapasitas tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Kedepan, PERKI berharap semua layanan kesehatan yang ada di Indonesia bisa melakukan penanganan pada penyakit jantung, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Sehingga angka kematian akibat penyakit jantung bisa semakin ditekan. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |