TIMES MALANG, MALANG – Pengawasan keamanan pangan dengan uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan digelar Pemkab Malang di Pasar Dampit Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025).
Pengawasan pangan ini dilakukan langsung Bupati Malang, HM Sanusi, dan melibatkan berbagai pihak seperti Kapolres Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, dan TPID Kabupaten Malang.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar aman dikonsumsi masyarakat. Jadi, memastikan kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar," terang Bupati Sanusi.
Hasil uji yang dilakukan di Pasar Dampit, didapati beberapa bahan pangan mengandung formalin antara lain cumi kering dan teri nasi. Sementara itu, seperti sayuran, daging ayam dan daging sapi, Bupati Malang mengatakan aman.
Dalam kesempatan itu, Bupati Malang juga mengecek berat minyak goreng dengan takaran tera. Hasilnya, takaran semuanya pas.
"Dari hasil pengecekan kami bersama TPID hari ini, harga dan stok seperti beras, gula, minyak goreng, sayuran. Bahan pokok lainnya di Kabupaten Malang insyaAllah cukup untuk hari raya dan harganya masih terkendali," terang Sanusi.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, menegaskan, pemantauan pangan dk pasar ini penting guna memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kandungan berbahaya, seperti pestisida dan formalin.
"Kegiatan ini untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman dan layak dikonsumsi. Kami ingin masyarakat juga tenang saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang Idulfitri," ujar AKBP Danang
Dalam pemantauan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi beserta jajaran Forkopimda turut hadir. Mereka meninjau langsung aktivitas jual beli di pasar, menyapa pedagang, hingga memeriksa sampel bahan pangan yang dijual di lokasi.
Kapolres Malang juga memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang.
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman. Jika ditemukan ada indikasi bahan berbahaya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tandas AKBP Danang.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kondisi bahan pangan sebelum membelinya.
"Kami imbau untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan," kata Kapolres Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |