https://malang.times.co.id/
Berita

Efisiensi Anggaran Merujuk SE Mendagri, Ketua DPRD Kabupaten Malang: Revisi APBD Menunggu Penyesuaian

Rabu, 05 Maret 2025 - 21:03
Efisiensi Anggaran Merujuk SE Mendagri, Ketua DPRD Kabupaten Malang: Revisi APBD Menunggu Penyesuaian Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Menyusul keluarnya Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pihak legislatif masih menunggu hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.

Ketua DPRD kabupaten Malang, Darmadi menyatakan, penyesuaian atas instruksi pemerintah untuk efisiensi anggaran dipastikan dilakukan Pemkab Malang tahun anggaran ini. 

"Pemkab Malang juga ada efisiensi anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Saat ini sudah digarap formula efisiensinya. Nanti baru hasil efisiensi anggaran bagaimana, harus dilaporkan ke DPRD," kata Darmadi, dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Disinggung revisi anggaran yang akan dilakukan, menyusul efisiensi anggaran tersebut, menurutnya bakal dibahas DPRD Kabupaten Malang bersama TAPD Pemkab Malang. Darmadi juga memastikan akan terjadi revisi anggaran di tahun anggaran 2025 ini.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu apa saja yang masuk dalam skema efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 maupun Edaran Mendagri tersebut. 

"Sementara ini, kita di dewan masih menunggu dari Pemkab Malang untuk dilakukan pembahasan revisi anggaran tahun 2025. Setelah klir, yang pasti anggaran APBD tahun 2025 harus direvisi," tandas Darmadi.

Untuk anggaran OPD terkait yang mengalami efisiensi pagu anggarannya, ia menyatakan belum tahu pasti termasuk berapa nominalnya. 

Darmadi menyebut, nantinya hasil efisiensi anggaran ini akan disalurkan pada beberapa sektor yang telah ditentukan pemerintah.

"Nantinya hasil dari efisiensi anggaran ini disalurkan ke beberapa sektor seperti sektor pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, infrastruktur yang menjadi prioritas," tandasnya.

Selain itu, efisiensi anggaran juga disalurkan untuk kegiatan ketahanan pangan dan pertanian. Hanya saja, menurutnya yang terpenting tidak terpaku pada satu sektor saja, melainkan beberapa sektor yang masih berkaitan.

"Ketahanan pangan dan pertanian juga, artinya tidak pada satu OPD atau dinas saja namun kepada sektor sektor yang mendukung ketahanan pangan ini," terang Darmadi.

Terkait efisiensi anggaran yang harus dilakukan, kata Darmadi, memang ada pengurangan anggaran Dana transfer dari Pemerintah Pusat.

"Jadi terkait efisiensi anggaran ini, ada memang pengurangan Dana Transfer dari Pemerintah, yang mana di Kabupaten Malang ada Rp 44 miliar, dan yang lainnya adalah efisiensi," pungkasnya.

Sementara itu, terkait efisiensi anggaran telah dijabarkan dalam SE Mendagri RI tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Beberapa hal penting dalam SE Mendagri tersebut mencakup, bahwa efisiensi anggaran dialihkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi pengendalian inflasi. 

Berikutnya, dialihkan untuk upaya stabilitas harga pangan, cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. 

Dalam lampiran SE Mendagri tersebut, pemerintah juga mewajibkan daerah melaporkan penyesuaian yang sudah dilakukan. Yang mencakup mulai nomenklatur pendapan serta belanja, termasuk belanja subsidi, hibah, dan belanja tak terduga (BTT). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Beppeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto membenarkan, pihaknya masih berproses melakukan penyesuaian efisiensi anggaran sesuai ketentuan yang ada. 

"Penyesuan efisiensi anggaran masih dalam pembahasan dengan Bupati, dan dilanjutkan nanti pembahasa dengan DPRD Kabupaten Malang," singkat Tomie. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.