https://malang.times.co.id/
Berita

Tingkatkan Literasi, Pemkot dan DPRD Kota Malang Rancang Perda Perpustakaan

Rabu, 07 Desember 2022 - 19:46
Tingkatkan Literasi, Pemkot dan DPRD Kota Malang Rancang Perda Perpustakaan Suasana rapat paripurna pembahasan rancangan Perda Perpustakaan oleh Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) bersama DPRD Kota Malang kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Perpustakaan, untuk  meningkatkan literasi dan minat baca di Kota Malang,

Bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir secara langsung dalam perancangan tersebut tak ingin masyarakatnya terpapar informasi bohong atau hoaks.

"Literasi kan masih rendah, ada beberapa hal yang harus diperkuat, salah satunya ya infrastrukturnya harus dibangun. Jadi literasi tak sekedar membaca, tapi juga bagaimana saring sebelum sharing," ujar Sutiaji, Rabu (7/12/2022).

Ia menyebutkan, tingkat literasi Indonesia saat ini masuk di urutan ke 62 dari 79 negara yang di survei. Catatan ini menjadi perhatian penting dan ia bersama DPRD Kota Malang pun memutuskan menginisiasi untuk merancang Perda Perpustakaan ini.

"Kita masuk 10 terendah, maka terus menerus harus kita kuatkan minat literasi itu," katanya.

DPRD-Kota-Malang-c.jpg

Dalam rancangan Perda yang diusulkan tersebut, mengatur sejumlah hal mulai dari tenaga profesional hingga penganggaran. Rancangan Perda itu diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah untuk terus mengembangkan inovasi.

"Inovasi akan kami lakukan, mulai digitalisasi, pengorganisasian, pojok baca sampai perpustakaan bergerak insyallah akan hadir," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebutkan bahwa konsep rancangan Perda Perpustakaan ini telah lama dinanti oleh dewan. Sebab, ketika menggelar rapat bersama dinas terkait, masih kerap kali ada keluhan dan masukan terkait kendala kerja, karena belum memiliki landasan regulasi.

"Ini yang kami tunggu-tunggu. Ketika rapat dengar pendapat, memang banyak kendala, karena belum ada aturan, terutama terkait pembiayaan," ucapnya.

Pada Desember 2022 ini, rencananya rancangan Perda Perpustakaan segera masuk pansus. Kemudian, akan dilanjutkan pembahasan pada Januari 2023 dan ditetapkan pada Februari 2023.

"Dengan adanya regulasi ini, nantinya mereka bisa kami bantu dengan pembiayaan. Jadi pemerintah hadir tidak sekedar mengajak, ada pembiayaan di situ. Ada beberapa pasal yang diatur terkait anggaran," bebernya.

dprd.jpg

Made juga sepakat atas pernyataan Sutiaji, bagaimana literasi tidak sekedar tentang baca dan tulis. Selain itu, kata Made, juga kemampuan diri untuk menyesuaikan kondisi di lingkungannya, termasuk mengantisipasi hoaks.

Apalagi, saat ini menurutnya banyak sekali anak muda yang tidak suka membaca buku, tapi lebih kepada membaca informasi di internet dan media sosial.

Akibatnya, tentu mereka kerap mendapatkan informasi yang tidak benar dan hal tersebut dianggap Made cukup fatal jika sudah termakan hoaks.

"Ranperda ini salah satu cara memerangi hoaks. Kami berharap betul ada inovasi agar bisa menarik warga ke perpustakaan," pungkasnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.