TIMES MALANG, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang gencar melakukan operasi parkir di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kali ini, dipimpin oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, para personel melakukan operasi parkir dadakan di tiga lokasi dalam dua hari beruntun, yakni Senin (2/12/2024) dan Selasa (3/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Widjaja mengatakan bahwa operasi dadakan yang dilakukan anggota Dishub Kota Malang ini menyasar tiga lokasi yakni di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto atau area luar gedung Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, kemudian di Jalan Basuki Rahmat atau sepanjang Kayutangan dan Jalan Kertanegara atau di depan Stasiun Baru Malang.
"Kita melakukan operasi dadakan berturut-turut ini dalam rangka melihat semakin hari masyarakat melakukan pelanggaran lagi di area terlarang," ujar Widjaja, Rabu (4/12/2024).
Dalam kurun dua hari, Dishub Kota Malang berhasil menindak 10 kendaraan mobil yang melakukan pelanggaran.
"Hari pertama, ada 7 mobil kita tindak. 4 mobil kita gembok dan 3 kita tilang langsung. Yang kita gembok, karena pemilik tidak ada," ungkapnya.
Kemudian, di hari kedua ada 3 mobil yang digembok oleh Dishub Kota Malang, karena melakukan pelanggaran.
"Ya total ada 7 yang kita gembok. Dua hari itu di titik yang sama," katanya.
Disisi lain, itu kendaraan sepeda motor dilakukan sosialisasi secara masif oleh Dishub Kota Malang.
Dimana, operasi dadakan ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggar melalui sanksi tilang. Akan tetapi, juga dilakukan sosialisasi masif agar tak kembali terulang.
"Motor kita halau dan jukir (juru parkir) kita minta membenahi parkir yang sebenarnya dilarang. Ini kita lakukan operasi sembari berjalan kita sosialisasi," ucapnya.(D)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |