https://malang.times.co.id/
Berita

Rugi Miliaran, Korban Apartemen MCP Mengadu ke DPRD Kota Malang

Selasa, 03 Juni 2025 - 16:15
Rugi Miliaran, Korban Apartemen MCP Mengadu ke DPRD Kota Malang Belasan korban Apartemen MCP saat mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Puluhan pembeli unit apartemen di Malang City Point (MCP) mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Malang pada Senin (2/6/2025), setelah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Unit apartemen yang mereka beli sejak tahun 2010 tiba-tiba dilelang dengan alasan pihak pengelola dinyatakan pailit.

Salah satu korban, Tharfiansyah, mengungkapkan kekecewaannya setelah unit apartemen yang dibelinya dari PT Graha Mapan Lestari seharga Rp 585 juta dan telah dilunasi, dinyatakan masuk proses lelang. Ia hanya ditawari pengembalian dana sebesar Rp 70 juta.

“Kami tidak menyangka akan diperlakukan seperti ini. Kami tidak terima jika hanya dikembalikan Rp 70 juta. Jumlah itu sama sekali tidak sebanding,” ujar Tharfiansyah, Selasa (3/6/2025).

Tharfiansyah bersama belasan korban lainnya berharap DPRD Kota Malang dapat membantu memperjuangkan hak mereka.

“Kami tidak menuntut bunga atau denda, cukup dana pokok saja yang dikembalikan,” ungkapnya.

Sementara, Kuasa hukum para korban, Sumardhan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke gedung dewan bertujuan untuk mencari solusi yang adil.

“Kami mencontoh kasus serupa di Meikarta, Jakarta, di mana para korban difasilitasi oleh DPR RI. Kami berharap DPRD Kota Malang bisa melakukan hal serupa,” kata Sumardhan.

Menurutnya, terdapat 17 orang yang saat ini ia dampingi, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 7,7 miliar. Mereka terdiri dari pembeli unit apartemen maupun condotel di MCP.

“Yang kami tuntut hanya pengembalian dana pokok. Dalam proses lelang ini disebutkan bahwa ada status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berujung pada pailit. Hal ini tentu sangat merugikan,” tegasnya.

Sumardhan berharap audiensi bersama DPRD dan kehadiran perwakilan Polresta Malang Kota dapat menjadi titik awal penyelesaian.

“Kami merasa dihargai karena Ketua DPRD sendiri yang menerima kami. Itu menunjukkan kepedulian terhadap nasib para korban,” tuturnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama para Wakil Ketua dan Komisi A DPRD.

“Kami akan jadwalkan rapat lanjutan. Targetnya, pertemuan berikutnya bisa dilaksanakan dalam bulan Juni ini,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.