TIMES MALANG, MALANG – Pelayanan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba diberikan pihak Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Malang. Upaya ini diperluas dengan melakukan skrining tes urine secara mandiri kepada pihak korporasi dan pekerja.
"Skrining tes urine secara mandiri kami lakukan juga di lingkungan kerja. Hal ini sekaligus mendorong partisipasi nyata perusahaan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Kepala BNN Kabupaten Malang, melalui Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Malang, Citra Purnamasari, Selasa (13/8/2024).
Ia mencontohkan, kegiatan tes urine BNN ini seperti dilaksanakan di PT. Ekamas Fortuna, Kabupaten Malang, pada Jumat (9/8/24) malam. Dalam skrining ini, melibatkan 75 orang karyawan yang diambil sampel urine-nya secara acak.
"BNN Kabupaten Malang tentu mengapresiasi inisiatif yang dilakukan manajemen Ekamas Fortuna ini. Skrining tes urine secara mandiri ini merupakan wujud partisipasi nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja," ulang Citra.
Dari tes urine karyawan tersebut, didapatkan hasil 75 sampel urine dinyatakan negatif atau tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Kepada TIMES Indonesia, Kepala Seksi Safety Security PT. Ekamas Fortuna, Moh. Joko Aprianto mengungkapkan, bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang pihaknya melakukan deteksi dini narkoba melalui tes urine, dengan tujuan agar lingkungan kerja bersih narkoba.
Dikatakan, sebagai perusahaan skala nasional, pihaknya tentu tidak mau kecolongan, berupaya keras menghindari lingkungan kerjanya terpapar penyalahgunaan narkoba.
"Skrining tes urine kemarin kami lakukan dini hari, kepada karyawan shift malam, secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perusahaan kami memang menerapkan disiplin tegas, menghindarkan karyawan agar bebas pengaruh narkoba," jelas Joko Aprianto, dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Meski sementara dalam jumlah terbatas dan sampel, lanjutnya, upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja Ekamas tetap akan terus berkelanjutan.
Jika nantinya didapati ada karyawan terpapar narkoba, menurutnya akan ditindaklanjuti dengan fasilitasi pihak BNN Kabupaten Malang.
"Jika ada temuan indikasi positif narkoba, kita serahkan BNN. Dilihat kasusnya sejauh mana, apakah bisa direbilitasi atau bagaimana. Jika kasusnya parah, bisa sanksi disiplin tanpa toleransi," tandas Joko. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cegah Narkoba, BNN Kabupaten Malang Tes Urine Pekerja Swasta
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |