TIMES MALANG, JAKARTA – Sejak diluncurkan pada 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat. Berikut cara melakukan aktivasi IKD melalui ponsel pintar/smartphone.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIS: Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |