TIMES MALANG, MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat penurunan bertahap pada penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan selama periode Januari hingga April 2025.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, pada Januari 2025, pendapatan dari pajak hotel sempat mencapai Rp7 miliar. Namun, jumlah itu turun menjadi sekitar Rp4 miliar pada Februari, kemudian Rp3,7 miliar di Maret, dan menyusut lagi menjadi Rp3,1 miliar pada April.
“Penurunan ini terjadi terutama pada pemesanan kamar dan penggunaan ruang pertemuan. Sementara untuk restoran di hotel masih menunjukkan performa yang baik, terutama saat momen Ramadan yang banyak diisi dengan acara buka bersama,” ujar Handi, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, penyebab utama penurunan tersebut adalah efisiensi anggaran dari berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya sudah dijadwalkan di hotel-hotel Kota Malang, akhirnya dibatalkan karena kebijakan penghematan tersebut.
“Beberapa kegiatan sudah inden tempat, namun dibatalkan karena anggaran ditahan. Tapi sekarang pusat sudah mulai membuka blokir anggaran, jadi kami berharap mulai bulan depan pendapatan kembali stabil,” ungkapnya.
Meski sempat menurun, Bapenda optimistis pendapatan dari pajak hotel akan segera membaik, terutama dengan adanya gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur yang akan berlangsung pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025.
“Porprov menjadi salah satu penopang. Selain itu, agenda wisata dan festival yang digelar di Kota Malang juga berpotensi mendatangkan tamu dan meningkatkan okupansi hotel,” jelasnya.
Bapenda menargetkan pendapatan dari pajak hotel pada 2025 mencapai Rp56 miliar. Hingga pertengahan Mei, realisasi pajak hotel sudah menyentuh angka Rp18 miliar.
“Kami percaya tren ini akan membaik seiring meningkatnya mobilitas dan event yang digelar di Kota Malang,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |