TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang tengah menyiapkan Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok) sebagai pedoman pengelolaan transportasi di wilayahnya. Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah rencana beroperasinya layanan Trans Jatim di wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, keberadaan Trans Jatim tidak akan menyingkirkan angkutan kota (angkot). Sebaliknya, moda transportasi tersebut justru berpotensi dilibatkan sebagai feeder.
“Malah dengan adanya ini, mereka senang, bisa dijadikan feeder nanti. Saat ini masih dalam pembahasan. Nanti akan beriringan antara Trans Jatim dan buy the service (BTS),” ujar Widjaja, Sabtu (13/9/2025).
Widjaja mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan skema penyesuaian trayek agar selaras dengan perkembangan kota.
“Bisa saja nanti kami lakukan re-routing semua trayeknya. Itu sesuai dengan perkembangan Kota Malang,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah angkot di Kota Malang memang semakin menyusut. Dari 25 trayek yang ada, hanya 18 yang masih beroperasi. Itu pun hanya sekitar 60 persen armada yang dinilai masih layak jalan, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
Untuk memperkuat regulasi, Tatralok nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum penataan transportasi di Kota Malang. Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan secara bertahap, dengan fokus pada peningkatan transportasi publik.
“Setiap kota dan provinsi harus punya Tatralok sebagai pedoman. Jadi bagaimana transportasinya, apa saja. Memang diutamakan transportasi publik, tetapi step by step,” jelasnya.
Ia optimistis, dengan kehadiran Trans Jatim akan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum sekaligus mengurangi kemacetan di wilayah Kota Malang.
“Pasti arahnya ke sana. Makanya Trans Jatim ini bagian dari program penataan transportasi lokal,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |