TIMES MALANG – Pemkab Malang terlibat dalam kesepahaman bersama dengan Kabupaten Ponorogo di bidang pertanian pangan.
Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Ponorogo, untuk kerja sama antardaerah yang ditandatangani Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Selasa (17/6/2025).
Kerja sama.ini mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan fasilitasi pemenuhan kebutuhan komoditas khususnya cabai, serta bahan pokok lainnya dalam upaya pengendalian inflasi.
"Kerja sama antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Ponorogo di bidang pertanian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memenuhi kebutuhan kedua daerah, " ungkap Wabup Malang.
Dengan luas lahan pertanian di Kabupaten Malang yang signifikan, potensi surplus produksi dapat dimanfaatkan melalui kerja sama ini. Saya berharap kelebihan produksi di salah satu daerah dapat disalurkan ke daerah lain, sehingga kebutuhan masyarakat kedua kabupaten dapat terpenuhi.
Pada kesempatan yang sama, juga dihadiri Kepala Bakorwil III Malang, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Juga, Wali Kota Malang, Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Probolinggo, Wakil Bupati Ponorogo, Jajaran Forkopimda Malang, Jajaran Pimpinan Instansi Perangkat Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang dan Kediri, Kepala OJK Malang,
Perwakilan dari Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo juga menghadir acara yang sama.
Kegiatan ini sendiri bersamaan acara Sekartaji (Sinergi Menuju Ekonomi yang Kreatif, Tangguh, Teruji dan Terdigitalisasi) 2025 x Festival Bromo yang diprakarsai pihak Bank Indonesia.
Disinggung soal komoditas cabai hasil pertanian di Kabupaten Malang, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisca S Putra menyampaikan, hasil produksi pangan cabai di Kabupaten memang cukup besar.
Berdasarkan data produksi 2024 lalu, rinciannya produksi cabai rawit sebanyak 90.880 ton; cabai keriting sebanyak 87.076 ton; dan jenis cabai besar mencapai 229.509 ton.
Sentra komoditi hortikultura ini, kata Avicenna, berada di lahan pertanian yang ada di ngantang, Karangploso, Kalipare, Sumberpucung, dan wajak dan sekitarnya.
Kita masih nunggu permintaan mereka (Pemkab Ponorogo) bagaimana? Berapa kuota kebutuhan nya? Baru akan kita sosialisasikan kepada kelompok tani. Stelah itu bisa di susun perencanaannya
"Tentu ada tindak lanjut kerja sama yang langsung melibatkan kelompok tani cabe," demikian Avicenna. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |