TIMES MALANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat lebih dari 300 gram. Ganja dalam dua paket itu didapati dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan ada pengiriman dua paket mencurigakan dari Malaysia, yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Merespon informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang segera bergerak dan melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery) bersama pihak Kantor Pos.
“Paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram,” kata AKP Bambang Subinajar, Selasa (17/6/2025).
Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalam paket tersebut juga didapati ganja seberat 150,75 gram.
"Kedua paket berisi ganja itu kini disita petugas sebagai barang bukti. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka diamankan di Bali," ungkap Bambang.
Dari hasil pemeriksaan awal, terangnya, MP mengaku bahwa kedua paket ganja itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Desa Wonokerso, Pakisaji, Kabupaten Malang yang saat ini berdomisili di Bali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi. Sedangkan, total ganja yang berhasil disita dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram," ujar AKP Bambang.
Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari luar negeri ini.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegas AKP Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |