TIMES MALANG – Pemkot Malang diganjar penghargaan TP2DD kategori KKPD Terakselerasi oleh Bank Indonesia atas komitmennya dalam mempercepat penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Ridzky Prihadi, pada Selasa (17/6/2025).
Usai menerima penghargaan, Wahyu menjelaskan bahwa penerapan KKPD di lingkungan Pemkot Malang telah dimulai sejak awal tahun 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya menuju Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang sekaligus bertujuan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.
“Secara teknis, KKPD digunakan untuk pembayaran belanja daerah yang bersumber dari APBD, termasuk belanja barang, jasa, dan modal, melalui mekanisme Uang Persediaan (UP). Harapannya, ini bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahyu.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan KKPD menjadi solusi strategis dalam menciptakan transaksi keuangan yang lebih aman. Selain mengurangi peredaran uang tunai, KKPD juga dinilai efektif dalam menekan potensi kecurangan (fraud) serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Tak hanya soal teknis, Wahyu turut mengapresiasi kolaborasi apik antara pemerintah daerah dan perbankan, khususnya Bank Indonesia, dalam mendukung percepatan transformasi digital di Kota Malang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BI Malang yang telah menilai dan memberikan penghargaan ini. Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga menjadi bahan evaluasi agar ke depan kita bisa bekerja lebih baik. Tentu kami tidak berpuas diri, kita akan terus kerja keras,” ujarnya.
Wahyu pun mendorong agar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Malang terus aktif mengawal transformasi digital, baik dalam transaksi keuangan pemerintah maupun perluasan sistem pembayaran digital di masyarakat.
“Mudah-mudahan Kota Malang bisa terus lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |