https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Program MBG di Kabupaten Malang, Ketua DPRD: Butuh Rp119 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:41
Program MBG di Kabupaten Malang, Ketua DPRD: Butuh Rp119 Miliar Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyatakan, kebutuhan anggaran daerah untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto diperkirakan sebesar Rp119 miliar. 

Anggaran daerah sejumlah itu, harus disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sebagai anggaran pendamping dari pemerintah pusat. 

"Saat ini kami rencananya masih menyiapkan Rp 119 miliar untuk hitung-hitungan awal. Tetapi, karena kita juga harus menunggu juknis, kita masih menunggu berapa nanti kemampuan dari pusat, kemudian dana sharing kita berapa," terang Darmadi, saat dikonfirmasi Rabu (15/1/2025) kemarin. 

Program-MBG.jpg

Dia mengatakan, estimasi alokasikan Rp119 miliar sebagai anggaran pendamping tersebut, masih penghitungan awal dari pembahasan Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.

Dalam penghitungan anggaran pedamping yang dilakukan, jelas Darmadi, dihitung hanya Rp 1.500 per anak/porsi. Penghitungan tersebut mengacu jumlah siswa TK, PAUD, SD, dan SMP yang mencapai 311.434 jiwa. 

Menurutnya, masing-masing siswa dijatah Rp 1.500/porsi, kemudian dikalikan lima hari selama satu tahun. 

"Tetapi, kalau nanti pusat ketentuannya ada dana pendamping harus berapa nanti kita akan menyesuaikan. Kalau dilihat dari APBD, Rp 119 miliar itu kita masih mampu. Anggarannya nanti kita siapkan," jelas politisi senior Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Meskipun biaya program MBG ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurutnya tetap harus ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda). 

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Namun, dalam permendagri itu belum ditentukan nominalnya.

"Sementara ini masih belum berjalan makan bergizi gratis. Kita masih menunggu juknis dari pusat dan sampai saat ini kan juknisnya belum turun. Termasuk berapa anggaran yang harus kita alokasikan harus kita hitung kembali pada saat penjabaran nanti," jelas pria yang juga Ketua Bangar DPRD Kabupaten Malang itu. 

Pihaknya berharap, ketika nanti semua bisa jalan sesuai ketentuan dalam juknis/juklak, maka program MBG pasti dijalankan di Kabupaten Malang. 

"Nanti kan ada dapur umum dan sebagainya, ini yang masih (menunggu) teknisnya. Dan, sementara ini masih ada tiga dapur umum yang siap. Jadi yang selebihnya masih belum ada," ungkap Darmadi. 

Karena belum bisa mempedomadi juknis pusat terkait MBG ini, pelaksanaan makan bergizi gratis sampai saat ini masih terbatas, dan belum serentak untuk semua siswa. 

"Ya, masih belum semua. Selama menunggu juknis ini sifatnya masih uji coba," pungkasnya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.