TIMES MALANG, JAKARTA – KAKOPX resmi mengumumkan langkah strategis dengan mengajukan izin operasional lokal kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Perusahaan aset digital global ini juga telah menyelesaikan penyusunan dan pengajuan dokumen kepatuhan tahap pertama. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam proses kepatuhan KAKOPX di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Bappebti No. 9 Tahun 2024, setiap platform yang mengajukan lisensi wajib memenuhi persyaratan ketat terkait mekanisme manajemen risiko, lokalisasi data, pelaporan pajak, serta perlindungan hak pengguna. Untuk memastikan proses berjalan lancar, KAKOPX Indonesia bekerja sama dengan firma hukum ternama dalam penyusunan dokumen kepatuhan.
KAKOPX saat ini bersama tim ahli kepatuhan sedang melakukan penyesuaian teknis, termasuk penerapan standar AML/KYC (Anti Money Laundering/Know Your Customer) serta arsitektur penyimpanan data lokal. Seluruh dokumen tambahan ditargetkan selesai dalam tahun ini sebelum proses verifikasi lebih lanjut oleh regulator.
Potensi Pasar Kripto Indonesia
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menjadi salah satu pasar digital paling prospektif di Asia Tenggara. Data Bappebti menunjukkan, hingga kuartal II 2025 jumlah pengguna aset kripto aktif di Indonesia telah melampaui 18 juta orang, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 23%. Pada saat yang sama, KAKOPX mencatat lonjakan volume transaksi pengguna Indonesia sebesar 200% sepanjang 2024.
Pengajuan lisensi ini merupakan bagian dari strategi kepatuhan global KAKOPX. Platform berencana membentuk tim layanan lokal di Indonesia guna mempercepat respons risiko, memperkuat komunikasi dengan regulator, dan memperluas kolaborasi dengan ekosistem keuangan domestik.
“Pengajuan izin operasional ini adalah langkah strategis KAKOPX untuk memastikan layanan kami selaras dengan regulasi di Indonesia. Kami percaya kepatuhan bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi membangun kepercayaan pengguna serta memperkuat ekosistem aset digital di Tanah Air,” ujar Rizky Mahendra, Head of Public Affairs KAKOPX.
Kepatuhan Jadi Daya Saing Industri Kripto
Di tengah ketatnya kompetisi global, KAKOPX menegaskan bahwa “kepatuhan adalah daya saing baru” dalam industri aset digital. Asia Tenggara dipandang sebagai mesin pertumbuhan sekaligus benteng perlindungan bisnis, di mana KAKOPX berkomitmen menghadirkan layanan berbasis kepatuhan, keamanan, dan teknologi.
Lisensi resmi dari Bappebti akan menjadi keunggulan kompetitif yang memperkuat kepercayaan pengguna, membuka akses perbankan, memudahkan penyelesaian pembayaran, sekaligus mempererat kemitraan lokal. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |