TIMES MALANG, MALANG – Bulan Ramadan sering kali menjadi momen meningkatnya kepedulian kepada kaum dhuafa, terutama anak yatim piatu. Berbagai acara santunan anak yatim digelar dengan niat mulia, baik oleh individu, kelompok, hingga instansi.
Namun, di balik kegiatan amal yang tampak penuh kebaikan itu, terselip fenomena yang mengkhawatirkan yaitu "Eksploitasi Anak Yatim Piatu".
Mereka kerap dijadikan objek pencitraan dalam bentuk publikasi foto, video, dan dokumentasi yang lebih menonjolkan kepentingan pemberi daripada kesejahteraan penerima.
Tak jarang, santunan ujung-ujungnya hanya formalitas dan seremonial belaka, yang sudah menjadi agenda tahunan tanpa dampak jangka panjang.
Padahal, Islam dan ajaran kemanusiaan mengajarkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar memberi materi, tetapi memastikan mereka tumbuh dengan martabat dan masa depan yang lebih baik.
Lantas, bagaimana cara yang benar dalam menyantuni anak yatim piatu?
Bagaimana pandangan agama, etika sosial, dan ajaran para ulama (menurut Ajaran Islam) dalam hal ini?
Menelisik Hukum Santunan Anak Yatim Piatu dalam Islam
Islam menempatkan anak yatim dalam posisi istimewa dan mengajarkan bahwa menyantuni mereka adalah amal saleh yang sangat dianjurkan.
Dalam Al-Qur’an dan hadits menegaskan kewajiban serta adab dalam menyantuni anak yatim.
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 220 yang artinya:
"Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah: ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah lebih baik...’"
Sudah jelas menekankan bahwa kita semua harus menjaga "Kehormatan dan Hak Anak Yatim"
Dalam hal ini Islam tidak hanya menganjurkan memberi santunan, tetapi lebih dari itu, berupaya memperbaiki kehidupan mereka (anak Yatim Piatu) secara menyeluruh.
Sementara larangan mengeksploitasi ataupun membuat tidak nyaman Anak Yatim yang tertuang dalam Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha Ayat 9 yang artinya:
"Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang."
Perlu kita pahami bahwa penjelasan dalam konteks modern dan sering kita lihat, mengeksploitasi anak yatim untuk kepentingan pencitraan, yang dilakukan individu maupun instansi, termasuk dalam tindakan yang bertentangan dengan ajaran ini.
Bahkan dalam Hadits Rasulullah SAW sudah dijelaskan keutamaan mengasuh Anak Yatim.
"Aku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti ini," sambil beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah serta merapatkannya. (HR. Bukhari)
Hadits di atas menunjukkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar memberi uang atau sembako, melainkan mencakup tanggung jawab pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan mereka.
Maka dalam Islam menganjurkan pemberian santunan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tanpa merendahkan martabat anak yatim, apalagi sekadar untuk kepentingan popularitas.
Sementara aturan memberikan santunan terlepas dari ajaran agama, prinsip kemanusiaan mengajarkan bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu harus dilakukan dengan penuh penghormatan dan keberlanjutan.
Beberapa prinsip utama yang perlu diperhatikan saat memberikan santunan adalah:
- Bermartabat
Tidak mempublikasikan wajah atau identitas anak yatim secara berlebihan.
Tidak menjadikan mereka objek belas kasihan, tetapi subjek yang harus diberdayakan.
- Berkelanjutan
Bantuan harus memiliki dampak jangka panjang, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bimbingan mental.
- Adil dan Tepat Sasaran
Pastikan santunan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, melalui verifikasi yang jelas.
- Tanpa Unsur Pencitraan
Hindari eksploitasi dalam bentuk dokumentasi yang lebih menonjolkan pemberi daripada penerima.
- Melibatkan Keluarga dan Lingkungan
Jika memungkinkan, bantu mereka dengan program yang memperkuat keluarga atau wali asuh mereka.
Konsep santunan ini sejalan dengan pemikiran para ulama dan sufi yang menekankan bahwa menyantuni anak yatim tidak hanya tentang materi, tetapi juga membangun mereka sebagai individu yang berdaya.
Sementara pemahaman "Santunan" menurut Ulama dan Sufi sudah sepakat bahwa pemberian santunan kepada anak yatim harus dilakukan dengan hati yang tulus dan bertujuan untuk memberdayakan mereka.
Menurut Imam Al-Ghazali: "Memberi santunan kepada anak yatim tidak cukup dengan harta, tetapi harus dengan kelembutan hati dan pendidikan yang baik."
Ini menegaskan bahwa anak yatim tidak hanya membutuhkan uang, tetapi juga bimbingan moral dan intelektual agar mereka tumbuh menjadi individu yang mandiri.
Bahkan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menekankan bahwa mengangkat derajat anak yatim adalah dengan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang dan sukses, bukan hanya sekadar menjadi penerima sedekah.
Perihal "Santunan kepada Anak Yatim Piatu", selama ini kita sudah banyak belajar baik dari orang tua kita dulu, berdasarkan Al Quran, hingga Hadits, atau bahkan mendapat pemahaman dari guru ngaji atau alim ulama.
Dalam ceramah ataupun dalam forum kajian yang sering kita tonton di televisi ataupun media visual lainnya, sudah banyak ulama modern menegaskan bahwa santunan yang ideal adalah yang bersifat empowerment (pemberdayaan), bukan sekadar charity (amal sesaat).
Mari kita belajar kembali bagaimana Tata Cara Santunan Anak Yatim yang Benar Agar pemberian santunan tidak menjadi eksploitasi atau kegiatan musiman, berikut adalah cara yang dapat diterapkan:
Yang pertama pasti memberikan santunan dengan Niat Tulus untuk menghindari riya’ atau kepentingan pencitraan.
Kedua menggunakan Mekanisme yang Beretika, Jika ingin mendokumentasikan, pastikan anak-anak tersebut tetap merasa nyaman dan tidak dipaksa.
Yang ketiga, santunan sifatnya adalah kita harus Fokus pada Kesejahteraan Jangka Panjang seperti bantuan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bimbingan mental lebih utama dibandingkan sekadar santunan uang.
Keempat, Menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi dan terpercaya memastikan transparansi dan efektivitas.
Yang kelima, sebelum memberikan santunan, setidaknya kita harus bisa meyakinkan diri sendiri, apa yang kita lakukan dengan cara yang bermartabat. Pastikan kembali bahwa jangan memperlakukan mereka (anak yatim Piatu) sebagai objek amal semata, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang harus dihormati.
Maka, dalam kesimpulannya, mengakhiri Eksploitasi dan Membangun Masa Depan Anak Yatim Pemberian santunan kepada anak yatim piatu seharusnya dilakukan dengan kesadaran, komitmen jangka panjang, dan niat tulus. Ramadan memang menjadi momen berbagi, tetapi kepedulian terhadap mereka harus berlangsung sepanjang tahun.
Menghentikan eksploitasi anak yatim dalam bentuk pencitraan dan santunan seremonial adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih bermoral dan beretika. Sudah saatnya kita memandang anak yatim piatu sebagai individu yang harus diberdayakan, bukan sekadar diberi belas kasihan.
Jika santunan dilakukan dengan cara yang benar, mereka tidak hanya akan tumbuh sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai generasi yang mandiri dan mampu memberikan manfaat bagi orang lain di masa depan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Santunan Anak Yatim Piatu: Antara Kepedulian, Eksploitasi, dan Etika Kemanusiaan
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Deasy Mayasari |