TIMES MALANG, MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap praktek produksi narkotika jenis sabu rumahan (home indusy) di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pengungkapan ini hasil dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang telah ditangani jajaran Satresnarkoba Polres Malang beberapa waktu sebelumnya.
"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry," ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, dalam keterangannya di Polres Malang, Jum'at (19/4/2024).
Diungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu yang kasusnya sudah ditangani sebelumnya. Mereka adalah NK (40), IW (29), dan MS (27), yang ditangkap dalam operasi, yang dilakukan pada Rabu (17/4/2024) lalu.
Dalam operasi tersebut, lanjutnya, tim Satresnarkoba menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka," ungkap AKP Aditya.
Menurutnya, pengembangan kasus ini dilakukan setelah pihaknya mengembangkan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Tim lapangan Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Lebih lanjut, AKP Aditya menjelaskan, pelaku NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara, IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya.
"Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Aditya, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.
Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring, dan merupakan pelanggaran hukum yang berlaku. AKP Aditya menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan lagi hasilnya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jaringan Pemasok Sabu Produksi Rumahan di Jatim Dibongkar Satreskoba Polres Malang
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |