https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor, Beraksi 19 TKP di Kota Malang

Kamis, 02 Mei 2024 - 15:15
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor, Beraksi 19 TKP di Kota Malang Konferensi pers penangkapan komplotan curanmor di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap komplotan curanmor yang beraksi di 19 TKP di wilayah Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ada empat tersangka yang berhasil diamankan, yakni PA (36), TW (31), AR (31) dan A (34).

"Hari itu sekitar pukul 10.30 WIB, awalnya kami menangkap tiga orang saat beraksi mencuri sepeda motor di sebuah penginapan di Jalan Tanimbar Kota Malang. Ketiganya warga Surabaya. Hari yang sama, pukul 12.00 WIB, kami menangkap tersangka A warga Sukun saat berada di area parkiran Pasar Besar Kota Malang," ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Danang menjelaskan, keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Ada yang berperan untuk mencari dan mengamati lokasi sasaran dan tiga yang lain melakukan aksi dan mengirimkan barang curian.

"Untuk melancarkan aksinya, mereka menginap beberapa hari di tempat penginapan di Kota Malang. Selanjutnya, sepeda motor curian dibawa ke Madura untuk dijual ke penadah," terangnya.

Curanmor.jpgPolisi saat mengembalikan motor hasil curian ke pemiliknya. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Dari komplotan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang langsung dikembalikan kepada korban.

"Kita datangkan korban untuk kita kembalikan kendaraan mereka," imbuhnya.

Atas perbuatannya, komplotan curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

"Kami juga masih melakukan penyelidikan. Untuk mencari tersangka penadah serta sepeda motor hasil curian," katanya.

Sementara, pelaku berinisial A mengaku seluruh sepeda motor curian dijual ke penadah yang ada di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Dijual dengan harga Rp2,5 juta, lalu dibagi rata. Kami biasa menyasar motor jenis matik dan membobolnya pakai kunci T," tuturnya.

Mereka juga mengaku bahwa kerap kali menyasar lokasi dikeramaian. Seperti halnya di Mal maupun Hotel.

"Biasanya di parkiran Mal kalau engga parkiran hotel," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.