TIMES MALANG, MALANG – Terduga pelecehan seksual di Persada Hospital Malang, yakni dokter AY selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025) kemarin malam.
Diketahui, dokter AY menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam mulai pukul 14.48 WIB hingga pukul 23.08 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter AY didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) yang pasti banyak. Tetapi sifatnya pertanyaan umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian), tempus (tempat kejadian), kronologi juga,” ujar Alwi, Rabu (30/4/2025).
Ia mengungkapkan, kliennya juga secara tegas membantah atas tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh dua terduga korban, yakni QAR asal Bandung dan A asal Malang.
“Jadi terkait bahwa QAR pernah dirawat disitu (Persada Hospital) dan pernag menjadi pasien dari klien kami memang betul. Namun, selebihnya (tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Alwi menegaskan, dari keterangan kliennya bahwa terduga korban QAR saat diperiksa di kamar inap, kliennya didampingi oleh satu perawat. Termasuk, ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.
“Saat klien kamu masuk ke dalam ruang kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar ada seorang laki-laki yang gak tahu itu keluarga atau siapanya pasien. Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat gak sampai 5 menit. Artinya saat di kamar, ada orang lain dan kalau memang itu terjadi (pelecehan) kenapa QAR tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menganggap bahwa tuduhan terduga korban terhadap kliennya itu merupakan tuduhan yang tak berdasar.
“Kami menerangkan sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa atau mengurangi. Ini kan peristiwa tahun 2022, maka kami dorong lebih baik semua bukti termasuk CCTV dibuka saja,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |