https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar Penuhi Halaman Mapolres Malang

Minggu, 23 November 2025 - 10:53
Ratusan Motor Balap Liar Terjaring Razia Polres Malang, Begini Syarat Agar Bisa Diambil Ratusan sepeda motor hasil operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Malang. Sepeda motor ini diamankan saat razia balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) malam. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Ratusan sepeda motor hasil penertiban balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari, kini memenuhi halaman Mapolres Malang. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dalam razia Operasi Zebra Semeru 2025 itu, polisi mengamankan 342 orang, 236 unit sepeda motor, serta satu unit mobil. Seluruh kendaraan diamankan karena digunakan dalam aksi balap liar di jalan umum.

“Kami ingin memberikan efek jera serta mencegah jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan, seluruh kendaraan akan ditahan sementara selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung.

“Setelah operasi selesai, pemilik bisa mengambil kendaraannya. Namun pengambilan harus memenuhi syarat,” tambahnya.

Adapun syarat yang dimaksud antara lain pemilik wajib membawa kelengkapan legalitas kendaraan seperti STNK atau bukti kepemilikan. Selain itu, motor harus dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat dibawa pulang.

Ratusan-Motor-Balap-Liar-Terjaring-Razia-Polres-Malang-b.jpgPetugas Satlantas Polres Malang saat penertiban balap liar dalam razia Operasi Zebra Semeru 2025, di depan Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. (Foto: Polres Malang) 

“Pemilik harus memperbaiki motor sesuai aturan, termasuk memasang spion, lampu, dan kelengkapan lain yang sebelumnya dilepas,” jelas AKP Chelvin. (*)

Ratusan unit sepeda motor yang didapati aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan kemarin, kini memenuhi halaman Mapolres Malang. Ratusan motor ini tetap bisa diambil pemilik dengan syarat yang harus dipenuhi. 

Setidaknya ada 342 orang dan 236 unit sepeda motor serta 1 unit mobil diamankan, usai penertiban balap liar dalam razia Operasi Zebra Semeru 2025, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

“Sepeda motor kami amankan karena berkaitan balap liar di jalan umum. Kami ingin memberikan efek jera serta menghindari jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas,” demikian Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Minggu (23/11/2025).

Ditegaskan, kendaraan tersebut diamankan karena digunakan dalam aksi balap di jalanan yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri juga pengguna jalan lain.

AKP Chelvin menegaskan seluruh kendaraan akan diamankan sementara, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. 

“Setelah operasi selesai, pemilik boleh mengambil sepeda motornya. Namun, pengambilan kendaraan harus memenuhi syarat," tandasnya. 

Syarat yang dimaksud adalah, pemilik wajib menunjukkan kelengkapan legalitas kendaraan. Pemilik juga harus mengembalikan motor ke kondisi standar sesuai aturan berkendara.

"Harus membawa surat-surat lengkap seperti STNK atau bukti kepemilikan, dan memperbaiki motor sesuai standar, misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas,” demikian AKP Chelvin. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.