Semeru Institute Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba yang Inprosedural
Isu penyalahgunaan narkoba kembali menjadi perhatian publik. Di tengah komitmen negara memerangi peredaran barang haram tersebut, integritas aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pemberantasan
MALANG – Isu penyalahgunaan narkoba kembali menjadi perhatian publik. Di tengah komitmen negara memerangi peredaran barang haram tersebut, integritas aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pemberantasan narkotika.
Direktur Semeru Institute, Ryan Takur, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia menilai reformasi di tubuh kepolisian harus berjalan seiring dengan penguatan etika dan profesionalisme aparat di lapangan.
Semeru Institute secara terbuka meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum penyidik reserse narkoba maupun kasat narkoba yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
“Reformasi Polri seharusnya menghadirkan problem solving yang konkret serta memperkuat etika dan integritas para penegak hukum, khususnya penyidik yang menangani perkara narkoba. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi ruang transaksional yang mencederai rasa keadilan publik,” tegas Ryan.
Menurutnya, praktik penyimpangan oleh oknum aparat bukan lagi isu tertutup di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, jika dibiarkan, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Semeru Institute juga mendorong agar setiap kasus penanganan perkara narkoba yang terbukti inprosedural diproses tanpa kompromi. Bahkan, langkah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dinilai perlu ditempuh apabila pelanggaran telah mencoreng nama institusi.
Sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik disebut sebagai contoh ujian integritas aparat, di antaranya perkara yang melibatkan Teddy Minahasa, serta kasus yang menyeret pejabat di Polres Lampung Selatan, Polres Bima, dan Polres Toraja Utara.
Ryan menyebut rangkaian kasus tersebut sebagai “pukulan telak” bagi institusi kepolisian. Ia menilai peristiwa-peristiwa itu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, baik secara kelembagaan maupun pada level personal anggota.
“Penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah fondasi utama negara hukum. Tanpa integritas aparat, upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” ujarnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Semeru Institute menyatakan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi kepolisian. Lembaga tersebut juga menyatakan dukungan terhadap setiap langkah tegas dalam menindak penyimpangan, demi menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba serta memastikan tegaknya keadilan di Indonesia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



