TIMES MALANG, MALANG – Ketika kata “polusi” disebut, imajinasi kita segera melayang pada asap knalpot, udara kelabu, dan paru-paru yang perlahan melemah. Namun jarang kita menyadari bahwa jalanan kota juga menghasilkan jenis polusi lain yang tak kalah pekat: polusi ekonomi. Ia tidak berbau, tidak terlihat sebagai kabut, tetapi meresap pelan ke dalam struktur kehidupan warga kota, terutama mereka yang hidup dari sektor informal.
Setiap hari, jalan-jalan kota dipenuhi pedagang kaki lima, pengamen, juru parkir liar, ojek pangkalan, pemulung, hingga pekerja serabutan yang menggantungkan nasib pada keramaian lalu lintas. Mereka bukan sekadar potret kemiskinan, melainkan gejala dari sistem ekonomi yang bocor di banyak sisi. Jalanan berubah menjadi pasar darurat, kantor terbuka, sekaligus ruang negosiasi keras antara kebutuhan hidup dan ketertiban kota.
Inilah yang bisa disebut sebagai polusi ekonomi jalanan: akumulasi aktivitas ekonomi tak terkelola yang lahir dari kegagalan negara menyediakan lapangan kerja layak dan sistem perlindungan sosial yang efektif.
Fenomena ini bukan perkara individu malas atau mental instan. Ia adalah produk struktural. Ketika industri tidak mampu menyerap tenaga kerja, ketika desa kehilangan daya hidup ekonominya, dan ketika pendidikan tidak otomatis membuka pintu pekerjaan, jalanan menjadi pilihan terakhir yang rasional.
Di sana, modal kecil bisa diputar cepat, aturan longgar, dan penghasilan meski tak menentu bisa langsung dibawa pulang hari itu juga. Namun, seperti polusi udara, polusi ekonomi jalanan membawa dampak berlapis.
Dari sisi tata kota, ia memicu kemacetan, penyempitan ruang publik, konflik antara pedagang dan aparat, serta menurunnya kualitas lingkungan. Trotoar yang seharusnya milik pejalan kaki berubah fungsi menjadi etalase dadakan. Ruang hijau menjadi lapak. Jalan protokol menjadi pasar malam permanen.
Dari sisi sosial, jalanan menciptakan arena kompetisi kasar antar sesama kelompok rentan. Pedagang saling berebut lokasi, pengamen berebut lampu merah, juru parkir liar saling klaim wilayah. Solidaritas sosial tergerus oleh logika bertahan hidup. Yang kuat menekan yang lemah, yang lama menyingkirkan yang baru.
Sementara dari sisi ekonomi makro, sektor jalanan ini beroperasi di wilayah abu-abu. Ia jarang tercatat dalam statistik resmi, tidak terjangkau pajak secara adil, dan nyaris tanpa perlindungan hukum. Negara tidak benar-benar mengatur, tetapi juga tidak sepenuhnya membiarkan. Yang ada hanyalah siklus penertiban musiman: digusur, kembali lagi, digusur lagi.
Dalam perspektif kebijakan publik, ini menunjukkan kegagalan mengelola transisi ekonomi. Kota tumbuh cepat, tetapi struktur pekerjaan formal tumbuh lambat. Pendidikan menghasilkan lulusan, tetapi industri tidak cukup menampung. Urbanisasi membawa tenaga kerja, tetapi kota tidak menyediakan ruang ekonomi yang tertata. Akibatnya, jalanan menjadi ruang substitusi: tempat di mana ekonomi darurat berlangsung setiap hari.
Yang menarik, polusi ekonomi jalanan juga melahirkan ekosistem tersendiri. Ada aktor-aktor perantara: koordinator lapak, preman wilayah, oknum aparat, hingga pemilik lahan informal. Mereka memungut “uang keamanan”, sewa lokasi, atau jatah harian. Dalam ekosistem ini, kemiskinan menjadi komoditas. Ketertiban menjadi barang tawar. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi sering kali sebagai penonton yang sesekali ikut mengambil bagian.
Situasi ini menciptakan paradoks pembangunan. Di satu sisi, kota memamerkan gedung tinggi, pusat perbelanjaan, dan kawasan bisnis modern. Di sisi lain, di bawah flyover dan di sepanjang trotoar, ribuan orang bertahan hidup dengan margin keuntungan yang nyaris tidak manusiawi.
Kita menyebutnya ketimpangan, tetapi mungkin lebih tepat disebut koeksistensi yang timpang: ekonomi formal dan informal berjalan berdampingan, namun tidak setara.
Mengatasi polusi ekonomi jalanan tentu tidak cukup dengan operasi penertiban. Mengusir pedagang tanpa menyediakan alternatif hanya memindahkan masalah dari satu ruas ke ruas lain. Sama seperti menyemprot parfum di ruangan penuh asap, baunya mungkin berubah, tetapi udaranya tetap kotor.
Solusi harus menyentuh akar: penciptaan lapangan kerja produktif, pelatihan berbasis kebutuhan pasar, penguatan UMKM legal, penyediaan ruang usaha murah dan tertata, serta sistem jaminan sosial yang benar-benar bisa diakses oleh pekerja informal.
Selain itu, pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang. Pedagang kaki lima bukan gangguan semata, melainkan indikator kegagalan perencanaan ekonomi. Mereka bukan musuh pembangunan, tetapi korban dari pembangunan yang timpang.
Jika dikelola dengan serius, sektor informal justru bisa menjadi kekuatan ekonomi kota: menyerap tenaga kerja, menjaga daya beli, dan menghidupkan ruang publik secara tertib. Tetapi itu hanya mungkin jika negara hadir sebagai perancang sistem, bukan sekadar penertib lapangan.
Polusi ekonomi jalanan mengajarkan satu hal penting: bahwa kemiskinan yang dibiarkan menumpuk akan selalu menemukan ruang, bahkan di celah-celah aspal. Ia akan tumbuh di antara lampu merah, di bawah jembatan, dan di sudut terminal, selama kebijakan hanya sibuk mempercantik wajah kota tanpa menyembuhkan organ dalamnya.
Jalanan pada akhirnya bukan hanya ruang lalu lintas, tetapi cermin ekonomi. Di sana, kita bisa membaca apakah pembangunan benar-benar memberi jalan bagi semua, atau hanya membuka boulevard lebar bagi segelintir orang, sementara sisanya diminta menepi dan berjualan di pinggir.
***
*) Oleh : Jazuli, S.E. M.E., Pegiat dan Pelaku UMKM.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |