TIMES MALANG, MALANG – Indonesia terus menggaungkan pentingnya literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Berbagai program dicanangkan, mulai dari Gerakan Literasi Nasional, revitalisasi perpustakaan, hingga digitalisasi bahan bacaan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat literasi masyarakat masih tertinggal dibanding banyak negara lain di kawasan. Persoalannya bukan semata pada kurangnya anggaran atau fasilitas, tetapi juga pada cara kebijakan literasi dirancang dan dijalankan yang minim partisipasi publik.
Literasi sering dipahami secara sempit sebagai kemampuan membaca dan menulis. Padahal, dalam konteks hari ini, literasi mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memilah kebenaran, serta berpartisipasi secara sadar dalam kehidupan sosial dan politik.
Rendahnya literasi berdampak langsung pada kualitas demokrasi, produktivitas ekonomi, dan ketahanan sosial masyarakat. Ironisnya, kebijakan literasi masih lebih banyak bersifat administratif dan simbolik, daripada transformatif.
Banyak program literasi lahir dari meja birokrasi tanpa dialog yang cukup dengan guru, pegiat literasi, komunitas lokal, dan masyarakat sebagai pengguna utama. Akibatnya, kebijakan sering tidak sesuai dengan kebutuhan nyata. Perpustakaan dibangun, tetapi sepi pengunjung. Buku dibagikan, tetapi tidak relevan dengan konteks lokal. Pelatihan digelar, tetapi berhenti setelah laporan kegiatan selesai disusun.
Di sejumlah daerah, kegiatan literasi masih diperlakukan sebagai proyek tahunan. Ada seremoni, spanduk, dokumentasi, lalu selesai. Tidak ada keberlanjutan yang terencana, apalagi evaluasi berbasis masukan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, literasi menjadi target angka dalam laporan kinerja, bukan gerakan sosial yang hidup.
Masalah lain terletak pada rendahnya keterlibatan komunitas. Padahal, banyak komunitas literasi tumbuh secara mandiri di kampung, desa, dan pinggiran kota. Mereka mengelola taman baca, kelas menulis, hingga diskusi publik dengan sumber daya terbatas. Sayangnya, keberadaan mereka sering tidak masuk radar kebijakan. Ketika ada bantuan, sifatnya sporadis dan prosedural, tanpa membangun kemitraan jangka panjang.
Partisipasi publik dalam kebijakan literasi seharusnya dimulai sejak tahap perencanaan. Masyarakat perlu dilibatkan untuk menentukan jenis program, bentuk kegiatan, dan target capaian yang realistis. Dengan cara ini, kebijakan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi sosial.
Tanpa partisipasi, kebijakan mudah salah sasaran. Di daerah terpencil, misalnya, persoalan utama bukan ketiadaan buku, tetapi akses, waktu, dan kebutuhan ekonomi warga. Anak-anak diminta membaca, tetapi harus membantu orang tua bekerja. Program literasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Partisipasi juga penting dalam pengawasan. Ketika masyarakat dilibatkan, penggunaan anggaran lebih transparan dan program lebih akuntabel. Publik dapat menilai apakah dana literasi benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas membaca dan belajar, atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog yang lebih luas. Forum pendidikan daerah, musyawarah pembangunan, hingga konsultasi publik harus benar-benar difungsikan, bukan sekadar formalitas. Aspirasi guru, pustakawan, mahasiswa, dan komunitas literasi perlu dicatat dan diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Teknologi seharusnya menjadi peluang, bukan pengganti peran manusia. Platform digital dapat membantu distribusi bacaan dan pelatihan daring, tetapi tidak bisa menggantikan peran pendampingan langsung, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet. Kebijakan literasi digital pun perlu melibatkan masyarakat agar tidak menciptakan kesenjangan baru.
Peningkatan literasi tidak mungkin dicapai dengan pendekatan satu arah. Negara tidak cukup hanya berperan sebagai pemberi program. Ia harus menjadi fasilitator yang membuka ruang kolaborasi. Dunia pendidikan, organisasi masyarakat sipil, media, dan sektor swasta perlu duduk bersama menyusun peta jalan literasi yang berkelanjutan.
Jika literasi terus diperlakukan sebagai proyek birokrasi, hasilnya akan tetap dangkal. Angka mungkin naik di laporan, tetapi kualitas berpikir masyarakat tidak berubah signifikan. Sebaliknya, jika kebijakan disusun secara partisipatif, literasi bisa tumbuh sebagai budaya, bukan sekadar program.
Rendahnya literasi hari ini adalah cermin dari lemahnya keterlibatan publik dalam proses kebijakan. Pemerintah perlu berani mengubah pendekatan, dari yang serba mengatur menjadi mengajak. Dari yang menargetkan angka menjadi membangun ekosistem belajar.
Literasi bukan hanya urusan sekolah atau perpustakaan. Ia adalah urusan bersama. Tanpa partisipasi masyarakat, kebijakan literasi hanya akan menjadi dokumen resmi yang rapi, tetapi jauh dari denyut kehidupan warga. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi bangsa pembelajar, maka pintu kebijakan harus dibuka lebar bagi suara publik.
***
*) Oleh : Jakfar Shodiq, Mahasiswa Internasional Master Program in National Pingtung University Taiwan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |