TIMES MALANG, MALANG – Malang sering disebut sebagai kota pendidikan. Puluhan perguruan tinggi berdiri, ribuan mahasiswa datang setiap tahun, dan kos-kosan tumbuh lebih cepat dari pepohonan di pinggir jalan. Julukan “kota pelajar” melekat kuat, bahkan menjadi identitas kebanggaan. Namun di balik itu, pendidikan di Malang menyimpan banyak persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Di tingkat perguruan tinggi, Malang memang unggul secara kuantitas. Kampus negeri dan swasta menjadi magnet bagi mahasiswa dari berbagai daerah. Ekonomi lokal ikut bergerak: warung makan, percetakan, transportasi, hingga properti mahasiswa. Pendidikan tidak hanya menjadi sektor sosial, tetapi juga mesin ekonomi kota.
Masalahnya, orientasi pendidikan perlahan bergeser. Kampus tidak lagi hanya dipandang sebagai ruang pembentukan ilmu dan karakter, tetapi juga sebagai pasar. Uang kuliah naik, program internasional diperbanyak, dan fasilitas mewah dijadikan alat promosi. Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kelas menengah ke bawah harus berhitung keras untuk sekadar bertahan.
Di tingkat sekolah dasar dan menengah, situasinya tidak lebih sederhana. Sekolah negeri favorit diperebutkan, sementara sekolah pinggiran sering kekurangan murid dan fasilitas. Sistem zonasi yang seharusnya memperluas akses justru menimbulkan konflik baru: manipulasi alamat, protes orang tua, dan ketimpangan kualitas antar sekolah yang makin terlihat.
Kota Malang memang berkembang, tetapi tidak semua wilayah menikmati kualitas pendidikan yang sama. Sekolah di pusat kota relatif lebih lengkap, sementara di wilayah pinggiran masih bergelut dengan ruang kelas terbatas, guru honorer bergaji rendah, dan akses teknologi yang tidak merata. Ketika pembelajaran digital didorong, tidak semua siswa memiliki perangkat atau koneksi internet yang memadai.
Persoalan lain adalah komersialisasi pendidikan nonformal. Bimbingan belajar tumbuh seperti jamur. Les privat menjadi kebutuhan wajib, bukan pilihan. Anak-anak yang tidak ikut bimbel sering merasa tertinggal, bukan karena kurang cerdas, tetapi karena tidak mampu membayar tambahan biaya pendidikan. Sistem ini diam-diam menciptakan seleksi sosial di ruang kelas.
Ironisnya, di kota yang dipenuhi akademisi, diskusi tentang keadilan pendidikan justru kalah ramai dibanding pembangunan gedung baru kampus atau pembukaan program studi berbiaya tinggi. Pendidikan lebih sering dipromosikan sebagai investasi ekonomi, bukan sebagai hak dasar warga.
Mahasiswa juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Biaya hidup di Malang naik seiring pertumbuhan kota. Harga kos meningkat, kebutuhan harian mahal, sementara peluang kerja paruh waktu tidak selalu tersedia. Banyak mahasiswa harus bekerja sambil kuliah bukan untuk mencari pengalaman, tetapi untuk bertahan hidup.
Di sisi lain, hubungan kampus dan masyarakat sekitar tidak selalu harmonis. Kawasan pendidikan berubah menjadi kawasan komersial. Rumah warga berubah menjadi kos, lahan pertanian menjadi parkiran, dan lingkungan menjadi lebih padat. Pendidikan membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menekan ruang hidup warga lokal.
Pemerintah daerah sering bangga dengan status Malang sebagai kota pendidikan, tetapi kebijakan konkret untuk memperbaiki kualitas pendidikan dasar dan menengah masih terasa lambat. Fokus lebih banyak diarahkan pada event, citra kota, dan kerja sama investasi, sementara persoalan guru honorer, sekolah rusak, dan akses pendidikan bagi keluarga miskin belum menjadi prioritas utama.
Pendidikan seharusnya menjadi alat mobilitas sosial. Anak tukang becak harus punya peluang yang sama dengan anak pejabat untuk mengakses sekolah berkualitas. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses masih sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga.
Kota pendidikan semestinya tidak hanya diukur dari jumlah kampus, tetapi dari seberapa adil sistem pendidikannya. Apakah semua anak bisa sekolah tanpa takut biaya? Apakah guru bisa hidup layak? Apakah mahasiswa bisa belajar tanpa dibebani kecemasan ekonomi?
Malang memiliki modal besar: sumber daya manusia, tradisi akademik, dan minat belajar yang tinggi. Tetapi tanpa kebijakan yang berpihak pada pemerataan, kota ini hanya akan menjadi pusat pendidikan bagi mereka yang mampu membayar.
Pendidikan tidak boleh berubah menjadi barang mewah. Ia adalah kebutuhan dasar, bukan produk eksklusif. Jika Malang ingin tetap layak menyandang gelar kota pendidikan, maka yang harus diperkuat bukan hanya gedung kampus dan jumlah mahasiswa, tetapi juga keadilan akses, kualitas sekolah pinggiran, dan perlindungan bagi guru serta mahasiswa kecil. Jika tidak, julukan kota pendidikan hanya akan menjadi slogan. Ramai di spanduk, sunyi di ruang kelas pinggiran.
***
*) Oleh : Abdul Aziz, S.Pd., Praktisi Pendidikan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |