Benang Kusut Keberpihakan LSM
Di tengah negeri yang penuh riuh kepentingan, kita butuh LSM yang tetap berdiri seperti batu karang: diterpa ombak, tapi tidak berpindah arah.
Malang – Di tengah hiruk-pikuk persoalan sosial yang tak pernah benar-benar selesai, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering hadir seperti lilin di tengah gelap. Mereka berdiri di garis depan, menyuarakan ketidakadilan, mendampingi rakyat kecil, dan menjadi penyeimbang ketika negara terlalu sibuk mengurus prosedur.
Dalam banyak sejarah perubahan, LSM kerap tampil sebagai wajah lain dari nurani publik yang tak bisa dibeli, tak bisa dibungkam, dan tak bisa ditakut-takuti.
Namun, zaman selalu punya cara untuk menguji idealisme. Di era ketika kepentingan bergerak lebih cepat daripada prinsip, keberpihakan LSM pun perlahan menjadi benang kusut. Ia tak lagi sesederhana hitam-putih: membela rakyat atau membela kekuasaan. Keberpihakan kini sering kabur, seperti garis di pasir yang mudah hilang saat ombak kepentingan datang menerjang.
Masalahnya bukan karena LSM tidak lagi dibutuhkan. Justru sebaliknya, di tengah tumpukan konflik agraria, krisis lingkungan, kemiskinan struktural, dan ketimpangan akses pendidikan, peran LSM semakin relevan.
Tetapi persoalan yang mengganggu adalah: kepada siapa mereka benar-benar berpihak? Kepada masyarakat, atau kepada sponsor? Kepada nilai-nilai perjuangan, atau kepada agenda lembaga donor? Kepada suara korban, atau kepada panggung popularitas?
Di titik ini, kita harus jujur mengakui bahwa tidak semua LSM lahir dari kesadaran gerakan. Sebagian lahir dari kebutuhan proyek. Mereka tumbuh bukan dari luka sosial, tetapi dari peluang administrasi.
Ada LSM yang lebih lihai membuat proposal ketimbang memahami akar persoalan. Ada yang lebih aktif memotret kegiatan ketimbang mendengar tangis masyarakat. Ada yang lebih cepat merancang konferensi pers ketimbang merancang solusi.
Di sinilah benang kusut itu mulai tampak: ketika perjuangan berubah menjadi rutinitas, dan idealisme menjelma menjadi profesi yang digaji. Keberpihakan tidak lagi berdiri kokoh di atas nurani, melainkan di atas kontrak, tender, dan jaringan kepentingan.
Kita sering mendengar istilah “LSM plat merah” atau “LSM pesanan”. Ini bukan sekadar stigma, tetapi refleksi dari realitas yang pelan-pelan menjelma menjadi budaya. Ada LSM yang berteriak lantang ketika lawannya lemah, tetapi tiba-tiba menjadi bisu ketika berhadapan dengan kekuasaan yang kuat.
Ada LSM yang begitu kritis pada satu pihak, tetapi begitu lembut pada pihak lain karena ada relasi ekonomi yang tak terlihat. Keberpihakan menjadi selektif, kritik menjadi bersyarat, dan advokasi berubah menjadi transaksi.
Di sisi lain, ada pula LSM yang terjebak dalam romantisme gerakan, merasa paling suci dalam moralitas perjuangan, namun menutup mata pada kebutuhan transparansi internal. Mereka mengkritik pemerintah soal akuntabilitas, tetapi menolak diaudit soal dana.
Baca juga
Mereka menuntut keterbukaan, tetapi menyimpan rapat-rapat agenda mereka sendiri. Mereka mengkampanyekan demokrasi, tetapi mempraktikkan otoritarianisme dalam organisasi. Ketika ini terjadi, LSM bukan lagi “penjaga moral publik”, melainkan institusi yang juga perlu dijaga.
Ironisnya, masyarakat kecil sering menjadi korban dari dua arah. Mereka ditindas oleh struktur kekuasaan, lalu “dipakai” oleh sebagian LSM untuk menguatkan narasi perjuangan. Nama rakyat diseret-seret dalam konferensi, wajah mereka dipajang di laporan, suara mereka dijadikan data, tetapi setelah proyek selesai, mereka kembali ditinggalkan. Rakyat dijadikan panggung, tetapi tidak benar-benar diberi tempat.
Dalam situasi seperti itu, LSM berubah menjadi aktor politik informal yang punya kepentingan sendiri. Mereka bukan lagi sekadar pendamping masyarakat, melainkan pemain dalam permainan pengaruh. Mereka bisa menekan pemerintah, melobi elit, membangun opini, bahkan menjatuhkan reputasi seseorang. Kekuatan ini pada dasarnya baik, tetapi bisa berbahaya ketika tidak dikendalikan oleh etika.
Karena itu, problem keberpihakan LSM tidak hanya soal uang, tetapi juga soal arah. Banyak LSM hari ini terseret arus pragmatisme. Mereka ingin tetap eksis, tetap dikenal, tetap dapat dana operasional, tetap bisa menghidupi staf, tetap punya kendaraan, tetap punya kantor. Semua itu manusiawi. Namun ketika kebutuhan organisasi mengalahkan kebutuhan rakyat, maka perjuangan perlahan berubah menjadi bisnis sosial.
Benang kusut itu semakin rumit ketika kepentingan politik ikut masuk. Menjelang pemilu, misalnya, beberapa LSM berubah menjadi mesin propaganda terselubung. Mereka menggelar seminar, menyusun survei, merilis data, membangun opini, tetapi diam-diam bekerja untuk kepentingan kandidat tertentu.
Mereka menggunakan label “kajian ilmiah” untuk menutupi agenda politik. Mereka menyebut diri netral, tetapi langkahnya condong. Mereka mengaku independen, tetapi arah suaranya selalu sejalan dengan sponsor.
Kita tidak boleh menutup mata: ketika LSM sudah bermain di ruang politik, maka netralitas bukan lagi pilihan yang mudah. Namun minimal, keberpihakan itu harus jujur. Publik berhak tahu siapa yang membiayai, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang sedang didorong naik ke panggung.
LSM tetaplah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Mereka adalah alarm sosial yang menjaga agar negara tidak tertidur dalam zona nyaman kekuasaan. Tetapi alarm pun bisa rusak. Bahkan lebih berbahaya, alarm bisa sengaja dimanipulasi untuk membangunkan orang bukan karena ada kebakaran, tetapi karena ada agenda.
Maka yang dibutuhkan hari ini adalah pembenahan serius: LSM harus kembali kepada akar moralnya. Transparansi pendanaan harus menjadi budaya. Mekanisme akuntabilitas harus dibangun, bukan hanya untuk menyenangkan donor, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik. Keberpihakan harus jelas: berpihak pada yang lemah, bukan pada yang membayar. Berpihak pada korban, bukan pada panggung. Berpihak pada nilai, bukan pada sensasi.
LSM sejati bukan yang paling sering muncul di media, tetapi yang paling konsisten mendampingi masyarakat dalam sunyi. Mereka tidak mencari tepuk tangan, tetapi mencari perubahan. Mereka tidak menjadikan rakyat sebagai objek, tetapi sebagai subjek. Mereka tidak menjadikan kritik sebagai alat tawar, tetapi sebagai panggilan nurani.
Baca juga
Sebab ketika keberpihakan LSM semakin kusut, masyarakat akan kehilangan salah satu sandaran moralnya. Dan ketika sandaran moral itu runtuh, ruang publik akan semakin kosong dari suara yang jernih.
Di tengah negeri yang penuh riuh kepentingan, kita butuh LSM yang tetap berdiri seperti batu karang: diterpa ombak, tapi tidak berpindah arah. Karena keberpihakan bukan sekadar pilihan strategis. Keberpihakan adalah kehormatan. Dan kehormatan tidak boleh dijadikan barang dagangan.
***
*) Oleh : Ferry Hamid, Walikota LIRA Kota Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



