Ironi Negeri Agraris
Jika negeri yang subur ini terus bergantung pada suplai luar, maka yang perlu kita evaluasi bukan tanahnya, melainkan tata kelolanya.
Malang – Indonesia sering dipuji sebagai negeri gemah ripah loh jinawi. Tanahnya subur, airnya melimpah, matahari bersinar sepanjang tahun. Dari Sabang sampai Merauke, hamparan sawah, ladang, dan laut membentang seperti janji yang tak pernah putus. Namun di tengah segala kelimpahan itu, kita masih akrab dengan satu kata yang terasa ironis: impor pangan.
Setiap kali harga beras naik, gula langka, atau stok kedelai menipis, solusi cepat yang diambil hampir selalu sama: membuka keran impor. Secara jangka pendek, kebijakan ini mungkin menenangkan pasar.
Namun dalam jangka panjang, ia menyisakan pertanyaan mendasar: mengapa negeri dengan sumber daya agraris sebesar ini belum mampu sepenuhnya berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pangan?
Masalahnya tentu tidak sesederhana slogan swasembada. Ketahanan pangan bukan hanya soal luas lahan atau jumlah petani. Ia adalah persoalan sistemik yang menyangkut tata kelola, distribusi, infrastruktur, teknologi, hingga keberpihakan kebijakan. Indonesia memang kaya, tetapi kekayaan tanpa manajemen yang presisi sering kali berakhir sebagai potensi yang terpendam.
Salah satu tantangan terbesar adalah alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi. Sawah produktif berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur. Di satu sisi, pembangunan dibutuhkan. Di sisi lain, kita perlahan menggerus fondasi produksi pangan sendiri. Ironisnya, ketika produksi menurun, solusi yang dipilih kembali pada impor. Seolah-olah impor menjadi katup pengaman permanen, bukan opsi darurat.
Selain itu, regenerasi petani berjalan lambat. Banyak anak muda enggan terjun ke sektor pertanian karena dianggap kurang menjanjikan. Pendapatan yang fluktuatif, akses modal yang terbatas, dan citra profesi yang kurang prestisius membuat sektor ini kekurangan energi baru. Padahal tanpa petani yang kuat dan sejahtera, kedaulatan pangan hanyalah retorika.
Distribusi dan tata niaga juga menjadi simpul persoalan. Tidak jarang produksi dalam negeri sebenarnya mencukupi, tetapi terhambat di rantai distribusi. Ketika logistik mahal dan rantai pasok panjang, harga di tingkat konsumen melonjak, sementara petani tetap menerima harga rendah. Dalam kondisi seperti ini, impor kembali dipilih untuk menekan harga, meski dampaknya bisa memukul petani lokal.
Di sisi lain, perubahan iklim menambah kompleksitas. Cuaca ekstrem, banjir, dan kekeringan memengaruhi produktivitas. Tanpa dukungan teknologi pertanian yang adaptif irigasi modern, benih unggul tahan cuaca, sistem peringatan dini produksi menjadi rentan. Ketika hasil panen terganggu, impor lagi-lagi menjadi jawaban instan.
Baca juga
Padahal, konsep kedaulatan pangan bukan berarti menutup diri dari perdagangan global. Impor dalam batas tertentu adalah bagian dari mekanisme pasar. Namun ketergantungan yang terlalu besar menciptakan risiko strategis.
Gejolak geopolitik, krisis global, atau pembatasan ekspor dari negara produsen dapat sewaktu-waktu mengguncang stabilitas dalam negeri. Pandemi beberapa tahun lalu sudah memberi pelajaran bahwa rantai pasok global bisa rapuh.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “kapan berhenti impor”, melainkan “bagaimana membangun sistem pangan yang tangguh”. Pertama, perlindungan lahan pertanian produktif harus menjadi prioritas serius, bukan sekadar regulasi di atas kertas. Kedua, kesejahteraan petani perlu ditingkatkan melalui akses pembiayaan, asuransi pertanian, dan kepastian harga yang adil.
Ketiga, modernisasi pertanian harus dipercepat. Teknologi digital, mekanisasi, dan integrasi data produksi dapat meningkatkan efisiensi. Anak muda perlu dilibatkan melalui pendekatan agritech yang lebih menarik dan berbasis inovasi. Pertanian tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai sektor tradisional yang tertinggal, melainkan sebagai ruang kewirausahaan masa depan.
Keempat, tata niaga dan distribusi perlu dibenahi agar tidak merugikan produsen maupun konsumen. Transparansi stok dan data produksi sangat penting agar kebijakan tidak didasarkan pada asumsi atau kepanikan sesaat. Keputusan impor seharusnya berbasis data yang akurat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap petani lokal.
Indonesia memang kaya, tetapi kekayaan itu harus diiringi keberanian membangun sistem yang berdaulat. Kedaulatan pangan bukan sekadar target statistik, melainkan fondasi kemandirian bangsa. Selama impor masih menjadi solusi utama setiap kali ada gejolak, selama itu pula kita belum sepenuhnya merdeka dalam urusan perut rakyat.
Berhenti impor mungkin bukan tujuan absolut, tetapi mengurangi ketergantungan adalah keniscayaan. Sebab pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan urusan strategis yang menyangkut stabilitas sosial dan martabat bangsa. Jika negeri yang subur ini terus bergantung pada suplai luar, maka yang perlu kita evaluasi bukan tanahnya, melainkan tata kelolanya.
Baca juga
Indonesia kaya. Pertanyaannya, apakah kita cukup berani dan konsisten mengelola kekayaan itu hingga benar-benar mampu memberi makan dirinya sendiri?
***
*) Oleh : Andriyady, SP., Penulis dan Pengamat Sosial Politik.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



