https://malang.times.co.id/
Opini

Hukum sebagai Pedang bagi Koruptor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:17
Hukum sebagai Pedang bagi Koruptor Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Masa depan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa tinggi gedung-gedungnya menjulang atau seberapa panjang jalan tol dibangun, melainkan oleh seberapa tegak hukum berdiri menjaga keadilan. 

Di negeri yang kaya sumber daya seperti Indonesia, hukum seharusnya menjadi pedang yang tajam untuk menebas korupsi, bukan sekadar ornamen konstitusi yang dipajang indah di ruang sidang. 

Namun dalam praktiknya, hukum kerap terlihat gamang: berani pada yang lemah, tetapi ragu di hadapan kekuasaan. Dari sinilah persoalan masa depan bangsa bermula, ketika keadilan tidak lagi menjadi kompas, melainkan komoditas.

Korupsi sendiri bukan sekadar pelanggaran administrasi atau kesalahan prosedur birokrasi. Ia adalah kejahatan struktural yang menggerogoti negara dari dalam, seperti rayap yang perlahan meruntuhkan tiang-tiang rumah tanpa suara gaduh. Setiap rupiah yang dikorupsi dari anggaran pendidikan sejatinya adalah bangku sekolah yang dicabut dari tangan anak desa. 

Setiap proyek fiktif adalah rumah sakit yang gagal dibangun, jalan yang tak pernah sampai ke kampung terpencil, dan kesejahteraan yang tinggal janji di baliho. Korupsi bukan hanya mencuri uang, tetapi merampas masa depan jutaan orang yang tidak pernah diajak berunding.

Masalahnya, korupsi tumbuh bukan semata karena keserakahan manusia, melainkan karena hukum gagal menghadirkan rasa takut yang sehat. Ketika vonis bisa diperingan, pasal bisa dinegosiasikan, dan penjara bisa berubah menjadi ruang istirahat dengan fasilitas istimewa, maka kejahatan kehilangan wajahnya sebagai aib publik. 

Ia menjelma seperti risiko bisnis yang bisa dihitung dan dikompensasi. Dalam kondisi seperti ini, hukum kehilangan fungsi pencegahnya dan hanya menjadi formalitas prosedural yang disiasati dengan kecerdikan dan koneksi.

Publik pun berkali-kali dipaksa menelan ironi. Kita melihat koruptor berdasi keluar masuk ruang sidang dengan kepala tegak, ditemani pengacara mahal, lalu keluar dengan hukuman ringan yang tak sebanding dengan kerugian negara. 

Sebaliknya, rakyat kecil yang mencuri demi bertahan hidup sering kali diproses cepat dan dihukum berat tanpa banyak ruang pembelaan. Hukum tampak seperti pisau dapur yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, yang hancur bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga keyakinan generasi muda terhadap nilai kejujuran dan keadilan.

Menjadikan hukum sebagai pedang masa depan bangsa berarti mengembalikan martabatnya sebagai alat perlindungan publik, bukan alat tawar-menawar politik. Hukum harus mampu menciptakan ketakutan yang rasional bagi siapa pun yang berniat mencuri uang rakyat, bukan sekadar rasa malu sesaat karena disorot kamera. 

Ketakutan itu lahir bukan dari ancaman kosong, melainkan dari kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak, setiap kejahatan akan diusut, dan setiap pelaku akan dihukum tanpa memandang jabatan, partai, atau jejaring kekuasaan.

Namun pedang keadilan tidak akan pernah tajam jika terus disarungkan oleh kepentingan politik. Selama aparat penegak hukum bisa ditekan, diarahkan, atau dinegosiasikan, maka hukum akan selalu kehilangan keberaniannya di hadapan elit. 

Negara hukum sejati tidak berdiri di atas rasa sungkan kepada penguasa, melainkan pada keberanian untuk mengatakan salah kepada siapa pun yang melanggar. Kita tidak kekurangan undang-undang, tidak pula kekurangan institusi. Yang sering kurang adalah keteguhan moral untuk menjalankannya secara konsisten.

Masa depan bangsa menuntut perubahan cara pandang: koruptor bukan pelaku kesalahan teknis, melainkan perusak kontrak sosial antara negara dan rakyat. Ia mencederai kepercayaan publik dan meruntuhkan legitimasi kekuasaan. Karena itu, memperlakukannya secara lunak sama saja dengan mengirim pesan bahwa kejahatan masih bisa ditoleransi asal dilakukan dengan rapi. Padahal bangsa yang besar dibangun di atas keteladanan hukum, bukan kecanggihan menyembunyikan dosa di balik pasal.

Di banyak negara yang berhasil menekan korupsi, hukum bekerja seperti alarm yang nyaring bahkan sebelum tangan menyentuh brankas negara. Yang menakutkan bukan hanya beratnya hukuman, tetapi kepastian bahwa kejahatan akan terbongkar dan pelaku akan kehilangan segalanya: jabatan, reputasi, dan kehormatan sosial. Indonesia masih tertatih menuju titik itu, tetapi bukan berarti harapan telah mati.

Tekanan publik, keberanian jurnalisme, peran masyarakat sipil, serta suara generasi muda menjadi energi penting agar pedang hukum tidak kembali berkarat. Rakyat harus terus mengawasi, mengkritik, dan menolak lupa, sebab korupsi selalu tumbuh subur di tanah yang sepi pengawasan. Pendidikan antikorupsi pun tidak cukup diajarkan di ruang kelas; ia harus hadir dalam praktik bernegara yang nyata, di mana kejujuran benar-benar dihargai dan kejahatan sungguh-sungguh dihukum.

Jika hukum mampu berdiri tegak, ia bukan hanya menghukum masa lalu, tetapi menjaga masa depan. Ia memastikan bahwa anggaran negara benar-benar menjelma menjadi sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat, bukan vila mewah di negeri seberang. 

Pertarungan melawan korupsi adalah pertarungan menentukan arah bangsa: apakah Indonesia ingin tumbuh sebagai negara yang kuat karena keadilan, atau besar secara semu karena pembangunan yang rapuh akibat dicuri dari dalam. Hukum harus memilih perannya menjadi pajangan kekuasaan atau pedang peradaban dan masa depan bangsa akan mengikuti pilihan itu.

***

*) Oleh : Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.