https://malang.times.co.id/
Opini

Keadilan dalam Panggung Bisnis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:58
Keadilan dalam Panggung Bisnis Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Di ruang publik kita hari ini, hukum tak lagi sekadar soal keadilan. Ia telah berubah menjadi tontonan, komoditas, bahkan panggung bisnis. Kasus demi kasus tampil seperti episode sinetron: penuh intrik, konflik, drama, dan tentu saja nilai jual. 

Dari konferensi pers yang teatrikal, pengacara yang berubah menjadi selebritas dadakan, hingga aparat yang lebih sibuk mengatur citra ketimbang menata bukti. Penanganan perkara bukan lagi sekadar proses hukum, melainkan bagian dari industri perhatian.

Fenomena ini pelan-pelan membentuk wajah baru dunia peradilan: hukum yang dikemas, dijual, dan dipasarkan. Semakin besar sorotan media, semakin mahal “nilai” sebuah kasus. Bukan karena substansinya penting bagi keadilan publik, tetapi karena potensinya mendatangkan klik, rating, dan keuntungan ekonomi.

Tak sulit menemukan contohnya. Kasus yang melibatkan artis, pejabat, atau konglomerat selalu diperlakukan bak barang premium. Pernyataan hukum dikemas seperti trailer film. Bocoran dokumen disebar seperti strategi marketing. Timeline proses hukum disusun dramatis, lengkap dengan cliffhanger untuk menjaga perhatian publik tetap hidup. 

Sementara di sudut lain, ribuan perkara rakyat kecil tenggelam tanpa kamera, tanpa konferensi pers, tanpa headline. Inilah wajah komersialisasi hukum: ketika keadilan tidak lagi berdiri sebagai tujuan, tetapi sebagai kemasan.

Industri hukum pun ikut beradaptasi. Kantor pengacara bukan hanya menjual keahlian, tetapi juga citra. Semakin sering tampil di televisi, semakin tinggi tarif. Semakin viral, semakin dipercaya publik meski belum tentu semakin kompeten. Proses hukum yang seharusnya tenang dan objektif justru berubah menjadi panggung debat terbuka, adu pernyataan, bahkan perang opini di media sosial.

Ironisnya, banyak pihak menganggap ini sebagai “transparansi”. Padahal transparansi berbeda jauh dengan komodifikasi. Transparansi adalah membuka proses agar publik bisa mengawasi. Komodifikasi adalah membuka proses agar bisa dijual.

Dalam sistem seperti ini, kecepatan publikasi sering mengalahkan ketelitian hukum. Pernyataan mendahului putusan. Opini mendahului bukti. Narasi dibangun bahkan sebelum penyelidikan selesai. Publik digiring untuk percaya bahwa siapa yang paling sering muncul, dialah yang paling benar.

Yang lebih berbahaya, hukum mulai tunduk pada logika pasar: siapa yang mampu membayar lebih, ia berpeluang mendapatkan pembelaan lebih meyakinkan, narasi lebih bersih, bahkan simpati publik lebih luas. Keadilan berubah menjadi layanan premium.

Di titik ini, intrik penanganan kasus tak lagi sekadar persoalan teknis hukum, melainkan soal ekonomi politik. Ada relasi antara modal, media, dan kekuasaan. Kasus besar membuka peluang iklan, kontrak hukum, popularitas, bahkan karier politik. Maka tak heran jika sebagian perkara seolah “dipelihara” dramanya, diperpanjang konfliknya, dipanaskan tensinya.

Sementara itu, masyarakat kecil tetap berhadapan dengan wajah hukum yang dingin: lamban, mahal, berbelit, dan sering kali tidak ramah. Tidak ada kamera yang menyorot jerih payah buruh mencari keadilan. Tidak ada konferensi pers saat petani digusur. Tidak ada panggung saat korban penipuan kecil kehilangan tabungannya, mereka tidak laku dijual.

Di sinilah ironi terbesar terjadi. Hukum yang katanya berdiri di atas prinsip kesetaraan justru berjalan timpang di pasar perhatian. Yang kuat semakin terdengar, yang lemah semakin tenggelam. Yang punya akses menjadi cerita nasional, yang tak punya akses menjadi catatan statistik.

Lebih menyedihkan lagi, publik perlahan terbiasa dengan kondisi ini. Kita menonton sidang seperti menonton reality show. Kita menilai perkara dari potongan video, bukan dari berkas perkara. Kita memilih simpati berdasarkan siapa yang paling pandai berbicara, bukan siapa yang paling benar.

Budaya ini menciptakan generasi yang lebih percaya pada narasi ketimbang fakta, pada sensasi ketimbang substansi. Padahal hukum tidak dibangun untuk menghibur, melainkan untuk menegakkan keadilan.

Jika tren ini terus dibiarkan, hukum akan kehilangan wibawanya. Ia tak lagi dihormati sebagai penjaga keadilan, tetapi diperlakukan sebagai alat tawar-menawar. Pengadilan berubah menjadi studio, penyidikan menjadi konten, dan vonis menjadi klimaks cerita. Lalu, di mana posisi keadilan?

Ia terjepit di antara kepentingan rating dan kepentingan rekening. Ia tersisih oleh kebutuhan akan popularitas dan keuntungan. Ia menjadi slogan indah yang diucapkan di ruang sidang, tetapi sering tak hadir di ruang hidup rakyat kecil.

Sudah saatnya kita mengoreksi arah ini. Aparat hukum perlu mengembalikan marwah profesinya: bekerja untuk kebenaran, bukan untuk kamera. Media perlu membedakan antara kepentingan publik dan sekadar daya tarik pasar. Dan kita, sebagai masyarakat, perlu berhenti mengonsumsi hukum sebagai hiburan murahan. Hukum seharusnya tidak dijajakan di etalase.

Ia harus berdiri tegak sebagai tempat terakhir orang kecil berharap, bukan sebagai panggung tempat kepentingan besar bertransaksi. Karena ketika hukum sepenuhnya menjadi komoditas, yang paling pertama bangkrut bukanlah institusi melainkan keadilan itu sendiri.

 

***

*) Oleh : Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.