https://malang.times.co.id/
Opini

Revisi UU TNI, Demokrasi dan Supremasi Sipil Terancam

Senin, 17 Maret 2025 - 04:02
Revisi UU TNI, Demokrasi dan Supremasi Sipil Terancam Dandung Sumajid, Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Usulan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah diperbincangkan saat ini memang memunculkan berbagai kekhawatiran terkait dengan potensi gangguan terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Dalam sistem demokrasi, prinsip kontrol sipil terhadap militer adalah dasar yang sangat penting. Prinsip ini menegaskan bahwa militer harus berada di bawah kendali pemerintahan yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang bebas dan adil.

Jika revisi undang-undang ini memperlonggar batasan bagi keterlibatan TNI dalam politik atau memberi ruang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam pengambilan keputusan sipil, hal tersebut berpotensi merusak fondasi demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah sejak era Reformasi.

Pentingnya Kontrol Sipil terhadap Militer

Salah satu pilar utama demokrasi adalah kontrol sipil terhadap militer. Militer, yang pada dasarnya bertugas menjaga keamanan dan pertahanan negara, harus tetap berada dalam kerangka kontrol pemerintah yang dipilih oleh rakyat.

Dalam hal ini, pemerintah sipil harus memiliki otoritas penuh dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, dengan tetap menjaga agar kekuatan militer tidak mengintervensi kehidupan politik dan kebijakan sipil.

Revisi Undang-Undang TNI yang memberikan ruang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam politik dan kebijakan sipil berisiko menggeser keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, khususnya antara cabang-cabang kekuasaan sipil dan militer.

Hal ini dapat menyebabkan potensi gangguan terhadap demokrasi yang telah berjalan, di mana ruang gerak bagi partisipasi masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan politik bisa menjadi terbatas.

Bukan hanya itu, keterlibatan TNI yang lebih besar dalam politik juga bisa membuka peluang bagi militer untuk memengaruhi kebijakan ekonomi, sosial, atau bahkan keputusan-keputusan yang seharusnya menjadi hak prerogatif lembaga-lembaga sipil.

Risiko Terjadinya Otoritarianisme

Jika revisi Undang-Undang TNI disahkan dan memberikan wewenang lebih besar kepada militer, maka potensi terjadinya otoritarianisme juga semakin besar. Dalam sistem otoritarian, kekuasaan terpusat pada satu pihak, biasanya dengan sedikit kontrol atau pengawasan dari lembaga-lembaga negara yang lainnya.

Dengan memperbesar peran militer dalam pemerintahan, ada risiko yang besar bahwa Indonesia akan kembali menuju era yang lebih represif, di mana kebebasan sipil dibatasi dan kontrol terhadap pemerintah menjadi sangat lemah.

Dalam sejarah Indonesia, kita mengenal masa Orde Baru yang didominasi oleh kekuasaan militer. Pemerintahan saat itu berfokus pada pengendalian yang sangat ketat terhadap semua aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial dengan menggunakan kekuatan militer.

Setelah Reformasi 1998, Indonesia berhasil membuka ruang yang lebih besar untuk kebebasan sipil dan kontrol yang lebih ketat terhadap militer. Reformasi ini membuka jalan bagi demokratisasi, penguatan lembaga-lembaga negara, serta jaminan kebebasan bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Jika revisi Undang-Undang TNI disahkan, kita berisiko mundur kembali ke arah yang lebih otoriter, yang pada gilirannya akan merusak pencapaian-pencapaian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pelemahan Keseimbangan antara Sipil dan Militer

Salah satu aspek yang sangat penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis adalah keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Revisi yang memperlebar ruang bagi keterlibatan TNI dalam pengambilan keputusan politik dan kebijakan sipil bisa berisiko melemahkan keseimbangan tersebut.

TNI, yang merupakan bagian dari sektor pertahanan negara, seharusnya tidak terlibat dalam pengelolaan kebijakan sipil atau pemerintahan sehari-hari. Jika TNI diberi lebih banyak kewenangan dalam ranah politik atau sosial, maka kekuasaan sipil bisa terancam, dan ini bisa membatasi ruang gerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik yang demokratis.

Ketergantungan negara terhadap TNI dalam aspek kebijakan sipil bisa mempengaruhi stabilitas politik Indonesia, karena bisa memunculkan potensi ketegangan antara lembaga-lembaga negara.

Masyarakat sipil, yang seharusnya memiliki otonomi penuh dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, akan merasa terhambat dengan kehadiran militer yang terlalu dominan.

Ketegangan ini dapat merusak keharmonisan antara lembaga-lembaga negara, mengurangi transparansi pengambilan keputusan, dan mengabaikan aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam sistem pemerintahan demokratis.

Pengaruh pada Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi

Di luar aspek politik, revisi Undang-Undang TNI yang memperbesar peran militer dalam pengambilan keputusan sipil juga berpotensi berdampak buruk terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Militer yang lebih terlibat dalam keputusan-keputusan ekonomi atau sosial dapat mengarah pada kebijakan yang tidak sepenuhnya berbasis pada kebutuhan dan kepentingan rakyat, tetapi lebih dipengaruhi oleh agenda-agenda tertentu yang berkaitan dengan kekuasaan militer.

Seperti yang kita ketahui, salah satu kekhawatiran besar dalam pemerintahan militer adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini bisa berdampak negatif pada program-program pembangunan ekonomi yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup rakyat.

Program-program kesejahteraan yang lebih mengutamakan stabilitas politik atau kekuasaan militer akan mengorbankan rakyat yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal pelayanan sosial dan pembangunan ekonomi.

Demokrasi Sehat 

Demokrasi Indonesia yang telah berkembang sejak Reformasi 1998 harus dijaga agar tetap berjalan sehat dan berkelanjutan. Setiap upaya untuk mengubah undang-undang yang berisiko mengubah keseimbangan antara kekuatan sipil dan militer harus dilihat dengan hati-hati.

Indonesia telah berhasil menghindari kembali ke pemerintahan yang otoriter, dan peran TNI harus tetap dijaga sebagai institusi yang profesional, tunduk pada kontrol sipil yang sah, dan terfokus pada tugas pokoknya dalam menjaga keamanan negara.

Demokrasi yang sehat membutuhkan kontrol yang jelas dan keseimbangan yang kokoh antara lembaga-lembaga negara, dengan tetap menjaga supremasi sipil dalam pengambilan keputusan politik dan kebijakan negara.

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang tengah dibahas saat ini sebaiknya ditanggapi dengan penuh pertimbangan. Setiap perubahan yang memberi ruang lebih besar bagi militer dalam ranah politik dan kebijakan sipil berisiko menggoyahkan prinsip dasar demokrasi yang telah terbangun sejak Reformasi. Kita harus berhati-hati agar tidak kembali ke masa-masa di mana militer memiliki peran yang dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Oleh karena itu, penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menolak revisi tersebut jika berpotensi merusak fondasi demokrasi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan menjaga prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

***

*) Oleh : Dandung Sumajid, Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.