TIMES MALANG, JAKARTA – Lini masa media kita dalam dua minggu ini dihiasi banyak berita yang berkaitan dengan 100 hari pertama pemerintah Presiden Prabowo. Tradisi evaluasi 100 hari pemerintahan ini dipandang para pakar sebagai momen penting untuk menilai langkah awal kebijakan pemerintah.
Meski bukan penentu akhir keberhasilan pemerintahan, 100 hari pertama seringkali menunjukkan arah kebijakan serta komitmen pemimpin dalam merealisasikan janji kampanye.
Asta Cita sebagai Amanat Rakyat
Dalam sebuah pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa optimis yang tinggi dalam menjalankan semua program pemerintah yang dituangkan dalam visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'. Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.
“Dalam 3 bulan kita, kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara”.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah program makan bergizi gratis (MBG) secara bertahap. MBG adalah program strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui akses gizi yang lebih baik.
Program ini memberikan dampak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perekonomian masyarakat, hingga ketahanan pangan. Pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2025, seluruh anak Indonesia dapat mengakses program MBG.
Pada Sidang Kabinet Paripurna, 22 Januari 2025 Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa, “Program makanan bergizi kita berjalan, alhamdulillah. Kita telah luncurkan tanggal 6 Januari yang lalu dan sampai sekarang berhasil melayani 650 ribu anak-anak kita di 31 provinsi.
Dan, untuk Januari sampai April 2025 program ini sasarannya adalah 3 juta anak, bulan April sampai Agustus 2025 akan menuju 6 juta anak, September kita harapkan 15 juta anak, dan akhir 2025 target kita adalah semua anak-anak Indonesia bisa dapat makanan bergizi”.
Daya Dukung Kemendes dalam Mewujudkan Asta Cita
Dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menetapkan 12 Aksi Prioritas Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia. Memasuki masa 3 bulan atau 100 hari kerja Kabinet Merah Putih sejak dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024.
Salah satu yang paling digalakkan adalah Konsolidasi Pendataan BUMDes dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini penting karena dengan konsolidasi dan optimalisasi BUMDes sebagai salah satu pilar ekonomi desa.
Apalagi secara spesifik Presiden RI Prabowo Subianto mengamanatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis sepatutnya menggunakan bahan baku lokal, yang artinya adalah produksi desa. Ini juga mencakup salah satu poin lain dari asta cita yang lain yaitu swasembada pangan.
Desa merupakan penyokong utama ketahanan pangan nasional, terutama melalui sektor pertanian dan peternakan. Pembangunan yang berfokus pada desa dapat memperkuat produksi pangan, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak ada pilihan lain yang lebih rasional kecuali memperkuat pembangunan berbasis desa. Hal yang paling strategis mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa.
Memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) salah satu hal paling strategis, melalui pelatihan dan pendampingan intensif bagi pengelola BUMDes agar memiliki keterampilan dalam manajemen keuangan, pemasaran, serta inovasi produk dan jasa.
Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap BUMDes dapat beroperasi secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Kematangan manajerial BUMDes juga memiliki posisi yang sangat strategis dalam peran sertanya menjadi pemasok kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan banyaknya desa yang memiliki spesifikasi BUMDes yang memproduksi komoditas khusus. Mulai dari bahan pangan padi, jagung, hingga buah-buahan. Hal ini adalah tanggung jawab BUMDes melaksanakan arahan Presiden Prabowo.
Sesuai dengan yang diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, sebagai turunan dari UU No. 6/ 2014 tentang Desa, pasal 3 poin b, yang menyatakan bahwa BUMDes bertujuan, melakukan kegiatan pelayanan urnum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa
Peran Strategis BUMDesa
Penguatan BUMDes merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta budaya.
Dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan dapat berjalan lebih inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Dalam rangka mempercepat perkembangan BUMDes, Kemendes PDT mendorong akses yang lebih luas terhadap pendanaan, baik melalui Dana Desa, hibah pemerintah, maupun kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga keuangan.
Penguatan kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi, dan pelaku usaha lainnya juga menjadi salah satu prioritas utama.
Untuk mendukung hal ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut pada 2025 terdapat anggaran Rp 16 triliun di desa yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan. Pasalnya desa diharuskan menganggarkan paling sedikit 20 persen dana desa untuk program tersebut.
Dengan tata kelola yang matang, tentu desa dan perangkat usahanya bernama BUMDes akan sangat siap mendukung program Makan Bergizi Gratis, sebagai upaya memenuhi janji pemerintah kepada rakyat, seperti yang sidah disampaikan Presiden Prabowo.
100 hari pertama Kemendes PDT menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun desa-desa di Indonesia. Penguatan BUMDes dalam bingkai 100 hari kerja pertama merupakan langkah awal yang menentukan arah keberlanjutan pembangunan ekonomi desa.
Melalui kebijakan yang tepat, sinergi yang kuat, serta inovasi dalam tata kelola dan pemasaran, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan demikian, implementasi strategi yang efektif dalam 100 hari pertama akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Membangun Desa Membangun Indonesia.
***
*) Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa & PDT.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |