TIMES MALANG, MALUKU UTARA – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, tingkat kemiskinan di Maluku Utara turun ke 6,03 persen. Ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan ribuan keluarga yang kini memiliki akses lebih baik ke pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Berdasarkan data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis oleh BPS Provinsi Maluku Utara, capaian ini sekaligus melanjutkan tren positif sejak Maret 2024.
Penurunan angka kemiskinan ini mencerminkan keberhasilan berbagai program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan pemerintah daerah, meskipun tantangan ke depan masih tetap ada.
Pemerintah daerah perlu menjaga momentum perbaikan ini dengan memperkuat akses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdananya di Gedung DPR/MPR RI pada 20 Oktober 2024, "Angka statistik bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pengingat bahwa pekerjaan kita masih jauh dari selesai" (Prabowo, 2024).
Meskipun angka kemiskinan menurun, sekitar 79,69 ribu orang di Maluku Utara masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini menuntut perhatian serius untuk memastikan bahwa mereka tidak tertinggal dalam arus pembangunan.
Untuk memahami faktor-faktor di balik penurunan kemiskinan ini, kita dapat melihat beberapa aspek utama yang berkontribusi dalam periode Maret 2024–September 2024.
Dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) pada tanggal 15 Januari lalu, Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara menyampaikan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2024–September 2024.
Salah satunya adalah meningkatnya realisasi belanja bantuan sosial dari APBD Maluku Utara pada triwulan III-2024 dibandingkan realisasi Triwulan I-2024. Belanja pemerintah merupakan salah satu langkah strategis dalam mengurangi kesenjangan pendapatan serta menurunkan angka kemiskinan (Anderson dkk., 2018).
Namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh faktor-faktor seperti akurasi dalam penyaluran, jumlah anggaran yang dialokasikan, serta pelaksanaan kebijakan yang sesuai dan optimal.
Selain bantuan sosial, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara juga menjadi faktor penting dalam penurunan kemiskinan. Pada triwulan III-2024, ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 4,42 persen (y-on-y), yang menurut Zaman et al. (2014), merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi dapat menjadi instrumen paling efektif dalam mengurangi kemiskinan jika bersifat inklusif, berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta disertai kebijakan redistribusi yang adil dan akses yang luas terhadap pendidikan serta layanan dasar.
Faktor yang ketiga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 sebesar 4,03 persen, lebih rendah dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 4,31 persen. Membaiknya kondisi ketenagakerjaan juga tercermin dari peningkatan proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal.
Persentase penduduk pekerja formal pada Agustus 2024 sebesar 35,24 persen poin, meningkat 1,32 persen poin terhadap Agustus 2023. Penurunan pengangguran dan meningkatnya pekerja formal berkontribusi pada penurunan kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan, stabilitas ekonomi, dan akses jaminan sosial.
Meskipun angka kemiskinan secara keseluruhan mengalami penurunan, tren yang berbeda antara perkotaan dan perdesaan menunjukkan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan masih beragam di setiap wilayah. Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,27 persen, meningkat dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 6,12 persen.
Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 5,93 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 6,41 persen.
Meningkatnya kemiskinan perkotaan bisa disebabkan oleh kenaikan biaya hidup, ketidakstabilan pekerjaan informal, atau urbanisasi yang tidak diimbangi dengan peluang ekonomi yang cukup. Penduduk miskin yang tinggal di perkotaan awalnya terjadi karena urbanisasi dari desa ke kota (Udo, 1992).
Misalnya, di Kota Ternate, sektor perdagangan dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi perkotaan mengalami tekanan akibat inflasi bahan pokok yang meningkat tajam sepanjang 2024. Pada September 2024, tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) tercatat sebesar 3,91 persen, tertinggi kedua setelah Januari.
Kenaikan harga yang berkelanjutan, terutama pada bahan pangan, menekan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kecil dan buruh harian yang pendapatannya tidak stabil.
Selain itu, kenaikan biaya sewa tempat usaha juga mempersulit pelaku usaha mikro, yang berkontribusi pada peningkatan jumlah keluarga yang jatuh ke dalam kategori miskin.
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan harus lebih spesifik, terutama untuk mengatasi meningkatnya kemiskinan di perkotaan. Pemerintah perlu memperkuat subsidi dan pengendalian harga pangan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, pelatihan keterampilan bagi pekerja informal dapat membuka peluang masuk ke sektor formal dengan pendapatan lebih stabil. Insentif bagi UMKM, seperti keringanan pajak dan akses permodalan yang lebih mudah, juga penting untuk menjaga keberlanjutan usaha kecil. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan tren positif penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut.
Keberlanjutan tren positif ini bergantung pada bagaimana kebijakan pengentasan kemiskinan terus disempurnakan. Pemerintah perlu memperkuat program berbasis data yang tidak hanya menurunkan kemiskinan tetapi juga memastikan inklusivitas pertumbuhan ekonomi.
Dengan begitu, Maluku Utara tidak hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.
***
*) Oleh : Ridwan Prayogi, S.Tr.Stat., Statistisi Pertama BPS Prov. Maluku Utara.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |