TIMES MALANG, MALANG – >Tantangan Global Hilirisasi dan Posisi Indonesia
Isu hilirisasi kembali menguat seiring meningkatnya kesadaran pemerintah bahwa ketergantungan pada ekspor bahan mentah membuat perekonomian nasional rentan terhadap gejolak global. Ketidakpastian ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, fragmentasi geopolitik, serta percepatan transisi energi menuntut negara-negara produsen sumber daya alam untuk mengubah strategi pembangunan ekonominya.
Dalam konteks ini, hilirisasi dipandang bukan sekadar kebijakan industri, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional berbasis nilai tambah.
Indonesia berada pada posisi yang unik. Sebagai negara dengan cadangan nikel, bauksit, tembaga, batubara, dan sumber daya migas yang signifikan, peluang untuk membangun basis industri hilir sangat terbuka. Pemerintah telah menetapkan 18 Proyek Hilirisasi Strategis Nasional dengan nilai sekitar Rp618,13 triliun, sementara potensi investasi sektor mineral, batubara, migas, perkebunan, kehutanan, dan kelautan hingga 2040 diproyeksikan mencapai USD 618,1 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa hilirisasi bukan agenda sektoral, melainkan proyek transformasi ekonomi jangka panjang.
Namun demikian, perhatian publik dan perdebatan kebijakan selama ini cenderung terkonsentrasi pada aspek industrialisasi, pembangunan smelter, dan arus investasi asing langsung. Diskursus mengenai model pembiayaan masih relatif terbatas, padahal di sinilah letak salah satu hambatan utama. Hilirisasi adalah agenda padat modal, berjangka panjang, dan berisiko tinggi. Tanpa arsitektur pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan, ambisi besar tersebut berisiko melambat atau bahkan gagal mencapai dampak ekonomi yang diharapkan.
Struktur Pembiayaan Hilirisasi yang Masih Tersegmentasi
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembiayaan hilirisasi di Indonesia berkembang secara sektoral dan terfragmentasi. Pada sektor mineral dan batubara, serta minyak dan gas, skema project finance berbasis Special Purpose Vehicle (SPV) masih menjadi tulang punggung. Skema ini memisahkan risiko proyek dari neraca perusahaan induk dan mengandalkan arus kas proyek sebagai sumber pembayaran utang. Komposisi umum berupa senior debt sekitar 60–75 persen dan equity sponsor 25–40 persen, dilengkapi kontrak offtake jangka panjang, hedging harga dan valuta, serta asuransi proyek.
Sebaliknya, pada sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan, pembiayaan lebih banyak bergantung pada perbankan konvensional dan fasilitas modal kerja. Bank cenderung berhati-hati, mensyaratkan agunan fisik, dan memiliki keterbatasan appetite terhadap proyek berjangka panjang dengan risiko harga dan cuaca yang tinggi. Akibatnya, proyek hilirisasi di sektor-sektor ini sering kali berjalan dalam skala terbatas dan sulit berkembang.
Masalah semakin kompleks ketika proyek hilirisasi berkembang ke arah rantai nilai yang lebih dalam, seperti nikel menuju baterai kendaraan listrik, petrokimia berbasis gas, atau aluminium terintegrasi. Proyek-proyek ini membutuhkan investasi miliaran dolar, berlokasi di daerah dengan keterbatasan infrastruktur, dan sangat sensitif terhadap pasokan energi serta isu lingkungan. Dalam kondisi demikian, pembiayaan tunggal, baik murni perbankan maupun murni ekuitas, menjadi tidak memadai.
Risiko Proyek, Tata Kelola, dan Persepsi Kelayakan
Akses pembiayaan pada akhirnya ditentukan oleh bagaimana risiko proyek dikelola dan dipersepsikan. Dari sudut pandang lembaga keuangan, risiko hilirisasi tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup risiko teknologi, lingkungan, sosial, dan kebijakan. Proyek yang tidak memiliki kejelasan pengelolaan tailing, emisi karbon, atau dampak sosial akan dinilai memiliki risk premium tinggi. Dampaknya bukan hanya pada mahalnya biaya pendanaan, tetapi juga pada tertutupnya akses terhadap sumber dana tertentu.
Pengalaman di sektor nikel, misalnya, menunjukkan bahwa bank dan investor internasional semakin sensitif terhadap isu Environmental, Social, and Governance (ESG). Tanpa roadmap dekarbonisasi dan tata kelola lingkungan yang kredibel, proyek berpotensi kehilangan akses ke pembiayaan global. Hal serupa berlaku pada sektor batubara dan migas yang menghadapi tekanan transisi energi. Dengan kata lain, kelayakan finansial tidak lagi bisa dipisahkan dari kelayakan tata kelola.
Di sisi lain, banyak proyek hilirisasi yang secara ekonomi nasional memiliki manfaat besar—mengurangi impor, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara—namun tidak sepenuhnya bankable secara komersial. Kesenjangan inilah yang menuntut peran kebijakan publik dalam merancang arsitektur pembiayaan yang lebih cerdas.
Menata Ulang Arsitektur Pembiayaan Nasional
Ke depan, pembiayaan hilirisasi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan lama. Diperlukan arsitektur pembiayaan baru yang mampu menjembatani kepentingan negara, investor, dan lembaga keuangan. Negara tidak mungkin menanggung seluruh risiko, tetapi juga tidak bisa sepenuhnya menyerahkan agenda strategis ini kepada mekanisme pasar.
Pertama, diperlukan penguatan kerangka manajemen risiko dan kepastian kebijakan. Penetapan proyek hilirisasi sebagai Program Strategis Nasional harus diikuti dengan konsistensi regulasi, kepastian pasokan energi, dan perlindungan terhadap risiko non-ekonomi. Ini bukan berarti memberikan jaminan berlebihan, tetapi menciptakan lingkungan investasi yang dapat diprediksi.
Kedua, pembiayaan perlu bergerak ke arah model multi-layer, yang mengombinasikan project finance, equity sponsor, dukungan fiskal terbatas, serta partisipasi investor jangka panjang seperti sovereign wealth fund atau institutional fund. Dalam konteks ini, peran Danantara dapat diperkuat sebagai mitra investasi dan penyangga risiko, bukan sebagai pengganti mekanisme pasar.
Ketiga, kapasitas kelembagaan pengembang proyek juga perlu diperkuat. Banyak proyek gagal mencapai financial close bukan karena tidak layak secara ekonomi, tetapi karena lemahnya penyiapan proyek, struktur risiko yang buruk, dan kurangnya transparansi. Hilirisasi, dengan demikian, bukan hanya soal membangun pabrik, tetapi juga membangun kapasitas finansial dan tata kelola.
Penutup
Hilirisasi adalah agenda besar dengan implikasi jangka panjang bagi struktur ekonomi nasional. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam dan investasi fisik, tetapi oleh kemampuan negara menata ulang arsitektur pembiayaan yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Tanpa pembaruan tersebut, hilirisasi berisiko menjadi proyek besar dengan hasil yang tidak sebanding. Sebaliknya, dengan desain pembiayaan yang tepat, hilirisasi dapat menjadi fondasi transformasi ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (*)
*) Oleh: Ayu Fury Puspita, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
| Pewarta | : xxx |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |