https://malang.times.co.id/
Kopi TIMES

Trias Problematica dalam Trias Politica Reformatif

Senin, 15 Mei 2023 - 13:42
Trias Problematica dalam Trias Politica Reformatif Al Mukhollis Siagian, Penggagas Neo-Konsepsi Trias Politica.

TIMES MALANG, JAKARTA“Rakyat semesta tengah mengalami musim paceklik dari sistem bernegara yang tercabik-cabik

Semangat konstelasi politik para elit menuju pemilu raya 2024 kian hari kian menegang. Cipratannya pun mulai mengundang gaduh dari dalam tubuh rakyat semesta nan tengah mengalami musim paceklik dari sebuah sistem bernegara yang tercabik-cabik. Di lain sisi kita menemukan nilai dan prinsipnya tertimbun dalam sejarah, sehingga penulis mengajak pembaca memasuki ruang tanya, seperti apa demokrasi bumi pertiwi jika kepercayaan terhadap sistem telah terkuras? 

Para penyelenggara negara di trias politica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), secara dominan, dari tingkat daerah hingga pusat lintas masa hanya memperlihatkan konstitusi sebagai bentuk tanpa substansi. Tanda-tandanya tidak perlu kita perdebatkan, hal paling lumrah dan bahkan sudah ternormalisasi adalah korupsi, kolusi, nepotisme, suap, lelang jabatan, pembungkaman, dinasti politik, pencucian uang, hiperpolarisasi dan lain sebagainya.

Jika dihitung fenomena-fenomena demikian, sejak pasca reformasi, maka dapatlah dikatakan bahwa republik bumi pertiwi cenderung tidak lagi pernah dihadapkan pada tantangan lebih serius terhadap kemakmuran rakyat, kesejahteraan negara dan membuka ruang gaining position tinggi dalam percaturan global serta kesinambungannya dalam keadaan bergerak maupun keadaan diam dibandingkan tantangan yang dipertontonkan selama ini, yaitu kanibalisme politik.

Perkiraan suram sebagai implikasi dari kondisi demikian adalah ketiadaan resep untuk membendung kejenuhan rakyat semesta terhadap persatuan-persatuan semu dan perilaku politik memuakkan yang memuncak pada perlawanan besar-besaran. Lantas, mampukah kita mengosongkan pertumpahan darah nan menanti di depan mata jika para elit tidak sedia mengesampingkan kepentingan politik parokialnya? Hal ini harus menjadi perhatian bersama dalam sisa waktu yang tersedia!

Sejatinya persoalan-persoalan tersebut merupakan acuan utama yang mendorong terjadinya pertumpahan darah pada masa peralihan Orde Baru ke Reformasi. Mengalihkan kekuatan dominasi dari Parlementer ke Presidensil secara konstitusional dan penataan yang setara di antara lembaga negara menjadi lembaga tinggi negara (trias politica reformatif). Tujuannya tidak lain hanyalah mewujudkan kemakmuran rakyat dan kesejahteraan negara yang kerap terjeda (sebagai akibat dari politik balas dendam lintas zaman) dengan cara saling mengawasi (sehingga ambisi dan birahi menjadi terbatas) antar lembaga tinggi negara yang sudah diseimbangkan.

Tragisnya, perjalanan trias politica reformatif kita selama dua dekade malah mengalami kemerosotan. Seluruh alasan yang mendorong terjadinya reformasi mengalami pergeseran dalam titik koordinat kebangsaan semakin jauh memasuki arah negatif. Aktor-aktor nan mencabik sistem bernegara tersebut bukanlah orang-orang asing, bukan pula masyarakat biasa, melainkan mereka para pengisi trias politica yang bersumpah menegakkan konstitusi.

Situasi demi situasi mengimplisitkan kerinduan publik akan kehadiran sosok “negarawan” selama dua dekade terakhir, yang menempa terobosan politik lintas partai dan garis ideologis untuk memberlakukan inisiatif kebijakan besar. Preseden sejarah republik telah menggariskan koridor perjalanan bangsa bahwa kekuatan historis dan transformatif skala besar dalam demokrasi Indonesia bertanggung jawab atas struktur politik modern dan koherensinya dalam perwujudan cita dan cinta kenegaraan. 

Sehingga jika menelisik lebih jauh ke arah dasar, atas apa yang terjadi dan tengah berlangsung, penulis mendapati tiga persoalan pokok yang menjadi masalah besar dalam penataan trias politica reformatik republik, di antaranya adalah kolusi tirani, korosifitas partai politik dan kekacauan struktur interior rakyat semesta (trias problematica). Tiga hal di atas pada gilirannya meluapkan air politik kotor.

Kritik fundamental secara konseptual dan faktual terhadap Orde Baru, sehingga terjadi transformasi oleh para reformis dari Orde Baru ke Era Reformasi adalah kolusi tirani. Pun olehnya publik telah lama meninggalkan Orde Baru, tetapi elit kita belum meninggalkan kolusi tirani.

Pergeseran yang dilakukan dari kewenangan tertinggi di tangan parlemen menjadi penguatan eksekutif dalam sistem presidensil belum membuahkan perbaikan. Tetap terjadinya perkawinan antara legislatif dan eksekutif, menyisakan yudikatif terhimpit dan mulai terkontaminasi. 

Pertarungan politik dalam pemerintahan selama dua dekade sering kali lebih mengikuti garis partai daripada lembaga negara yang diemban. Tidak dapat dinafikkan bahwa penataan partai politik terkini telah “membubarkan” check and balance antar lembaga tinggi negara. Untuk contoh kontekstual, publik menyaksikan kejujuran Legislator Bambang Pacul yang mengemukakan bahwa urusan mereka di legislatif tergantung perintah juragan partai politiknya.

Tidak hanya itu, secara gamblang, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo adalah petugas partai. Terakhir juga disampaikan kepada Ganjar saat mengumumkan Bacapres 2024 dari PDIP. Secara implisit, legislator dan eksekutor dalam trias politica reformatik semata menjadi petugas partai politik adalah bukti paling jelas dari korosifitas partai politik.

Selanjutnya, dari kebijakan yang mereka produksi kita juga dapat melihat “pembubaran” check and balance, salah satu contoh adalah UU Cipta Kerja. Di tengah kedaruratan Negara terkait pandemi covid-19 tahun 2020, masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja. Melalui cara-cara konstitusional, pertama meminta legislatif review kepada parlemen yang berujung penolakan. Selanjutnya masyarakat meminta eksekutif review kepada Presiden juga berujung penolakan dengan menyarankan uji materil maupun uji formil ke MK (judicial review).

Terakhir, masyarakat melakukan judicial review sehingga diperoleh hasil bahwa UU Cipta kerja berstatus inskonstitusional bersyarat. Mahkamah Konstitusi memberikan catatan untuk dilakukan perbaikan dalam durasi waktu dua tahun. Namun langkah yang ditempuh oleh lembaga eksekutif malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang kemudian disahkan sebagai UU oleh legislatif.

Dua model kasus termutakhir di atas menunjukkan bahwa masalah besar yang harus dipecahkan adalah merancang ulang lembaga-lembaga negara dan pemerintahan dalam menghadirkan “keamanan praktis” terhadap konsentrasi kekuatan politik berlebihan. Hukum dan institusi politik harus direformasi untuk memulihkan check and balance (neo-konsepsi trias politica) nan telah tercabik oleh kolusi tirani dan korosifitas partai politik.

Dalam simulakrum demokrasi konstitusional sebagaimana para Founding Father rumuskan, inti daripada inti pembentukan republik dan penyelenggaraannya bukanlah pada perebutan kekuasaan. Ialah daripadanya kedaulatan rakyat, hanya karenanya kita dapat dan tetap boleh mengatakan bahwa negeri ini merupakan negara hukum yang demokratis nan memuara dalam satu kesatuan. Maka inti daripada yang inti adalah rakyat semesta; kemerdekaan, kesejahteraan, keamanan, pendidikan dan kesehatan merekalah yang utama. Oleh sebab itu, kita harus memulihkan dan membangun kembali inti daripada yang inti – mengembalikan koridor trias politica kepada pangkuan rakyat semesta.

***

*) Oleh: Al Mukhollis Siagian, Penggagas Neo-Konsepsi Trias Politica.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.