Polisi Bantah Persekusi Bian di Polsek Sukun, Kasus Bermula dari Laporan Keributan Warga
TIMES Malang/Kapolsek Sukun bersama Kasihumas Polresta Malang Kota saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Polisi Bantah Persekusi Bian di Polsek Sukun, Kasus Bermula dari Laporan Keributan Warga

Polisi membantah adanya persekusi terhadap warga Malang bernama Bian di Polsek Sukun. Ia dibawa ke kantor polisi setelah laporan warga terkait keributan di rumahnya,.

TIMES Malang,Jumat 6 Maret 2026, 18:27 WIB
345
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGKepolisian membantah adanya dugaan persekusi dan penyekapan terhadap seorang warga Kota Malang bernama Bian di Polsek Sukun. Polisi menegaskan bahwa keberadaan Bian di kantor polisi terjadi setelah adanya laporan warga terkait keributan di rumahnya.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (5/3/2026) malam di rumah Bian yang berada di Jalan Ranugrati, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat itu, Bian didatangi sejumlah orang yang diketahui berasal dari perusahaan tempat ia pernah bekerja, yakni Alibaba yang bergerak di bidang penjualan ponsel dan perangkat gawai.

Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Bian. Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Sukun.

Keributan yang terjadi di rumah Bian membuat warga sekitar merasa terganggu. Salah satu warga kemudian melapor melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Kedungkandang mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke kantor polisi dan penanganannya dilimpahkan ke Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Riyan Wahyuningtiyas, menegaskan bahwa tidak ada tindakan persekusi maupun penyekapan terhadap Bian selama berada di kantor polisi.

“Kami tegaskan bahwa saudara Bian berada di Polsek Sukun bukan karena laporan dari pihak PT Alibaba, tetapi karena adanya pengaduan warga melalui layanan 110 yang melaporkan keributan di rumahnya,” ujar Riyan, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, karena laporan keributan tersebut ditangani oleh Polsek Sukun, maka kedua belah pihak yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Kedungkandang kemudian dilimpahkan untuk proses lebih lanjut.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukun, Wardi Waluyo. Ia memastikan tidak ada tindakan intimidasi, persekusi, maupun penyekapan selama proses penanganan perkara.

“Tidak ada persekusi, penyekapan, ataupun intimidasi. Semua proses berjalan sebagaimana mestinya. Dari pihak Bian juga didampingi pengacara, begitu juga pihak Alibaba,” jelasnya.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang dimulai pada Jumat (6/3/2026) pukul 01.00 WIB hingga sekitar pukul 05.00 WIB. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Pada siang harinya, mediasi kembali dilakukan, tetapi hasilnya tetap belum menemukan titik temu.

“Karena belum ada kesepakatan, saudara Bian sementara dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pengacaranya. Sementara pihak Alibaba kami minta bersabar karena laporan perkaranya masih dalam proses penyelidikan,” kata Wardi.

Dalam laporan yang diterima polisi, Bian diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.

Menurut keterangan polisi, Bian diketahui menjabat sebagai manajer di perusahaan tersebut sejak 2017 hingga Desember 2025. Dugaan penggelapan terungkap setelah dilakukan audit internal oleh pihak perusahaan.

“Hasil audit menemukan dugaan penggelapan uang perusahaan sekitar Rp3,5 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk membeli tujuh mobil secara tunai serta aset rumah,” ungkap Wardi.

Pihak perusahaan sempat mencoba menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menarik sejumlah aset yang telah dibeli Bian. Namun dari hasil perhitungan, nilai aset yang berhasil dikembalikan hanya sekitar Rp2,5 miliar.

Masih terdapat selisih sekitar Rp1 miliar yang belum dikembalikan kepada perusahaan. Hal itu kemudian memicu upaya penagihan langsung dari pihak perusahaan hingga akhirnya terjadi keributan di rumah Bian.

“Sisanya sekitar Rp1 miliar belum dikembalikan. Saat pihak perusahaan menagih dan belum ada kepastian, terjadi keributan yang kemudian dilaporkan warga melalui layanan 110,” pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad