TIMES MALANG, MALANG – Kabar gembira datang bagi atlet Kota Malang peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Pemkot Malang memastikan bonus akan dicairkan pada 29 September 2025 mendatang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Setiap atlet peraih emas akan menerima Rp52,75 juta, peraih perak Rp31,75 juta dan peraih perunggu Rp21,5 juta. Sementara pelatih mendapat Rp3 juta per poin, serta Rp500 ribu per poin untuk cabang olahraga. Seluruh bonus tersebut akan dipotong pajak sebesar 5 persen.
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Kota Malang, Bagus Pambudi mengatakan, total anggaran bonus yang disiapkan melalui APBD mencapai Rp19 miliar. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, perkiraan penyaluran mencapai Rp18 miliar.
“Proses pencairan memang memerlukan waktu. Kami harus menunggu SK KONI Jatim, lalu diterbitkan draf SK Wali Kota Malang terkait teknis penyaluran. Saat ini kami juga melakukan croscek dan verifikasi data atlet,” ujar Bagus, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, Disporapar telah melakukan sosialisasi kepada pengurus cabang olahraga (cabor) dan pelatih terkait mekanisme pencairan. Hal ini dilakukan agar tidak ada atlet yang terlewat menerima haknya.
“Nah, ini yang kami verifikasi ulang sebelum benar-benar disalurkan. Jangan sampai ada atlet yang sudah berprestasi, tapi tidak tercatat,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kota Malang yang menjadi tuan rumah utama Porprov Jatim 2025 berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan raihan 919 poin, hasil dari 137 medali emas, 127 perak, dan 117 perunggu. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |